Sekda Muba, H Apriyadi Mahmud Buka Rapat Koordinasi Daerah Kesejahteraan Sosial Di Opproom Pemkab Muba

Media Humas Polri // Muba

Upaya serius Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam mengurangi angka kemiskinan kembali ditekankan pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Daerah Kesejahteraan Sosial yang berlangsung di Opproom Pemkab Muba, Selasa (03/12/2024).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dibuka oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Sekda Muba H Apriyadi Mahmud, turut hadir Forkopimda dan OPD dilingkungan Pemkab Muba.

Sekda Apriyadi Mahmud dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Muba untuk terus menurunkan angka kemiskinan. “Rakor ini merupakan bagian dari evaluasi dan penguatan program-program Dinas Sosial yang bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Muba,” ujarnya.

Menurut data terbaru, angka kemiskinan ekstrem di Muba mengalami penurunan signifikan, yaitu 0,47% pada tahun 2024, dibandingkan dengan 0,96% pada tahun sebelumnya. “Percepatan penanganan kemiskinan harus terus dilaksanakan secara terintegrasi, dengan melibatkan seluruh sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga UMKM,” lanjutnya.

Sekda Muba H Apriyadi juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah dan stakeholder dalam mengurangi kemiskinan. “Mari manfaatkan program-program ini sebaik-baiknya, dengan tetap mematuhi aturan yang ada, serta menghindari penyalahgunaan bantuan yang diberikan kepada masyarakat,” tegasnya.

H Apriyadi Mahmud menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Dinas Sosial Muba. “Selama dua tahun terakhir, program penanggulangan kemiskinan yang dijalankan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dengan inovasi seperti bantuan rumah, bantuan disabilitas, dan berbagai program lainnya,” ungkapnya. Berbagai penghargaan dan insentif dari pemerintah pusat pun diraih sebagai bukti nyata keberhasilan program ini.

Di hadapan peserta rapat, H Apriyadi juga menargetkan angka kemiskinan Muba pada 2025 akan turun menjadi satu digit. “Kami berharap Muba dapat mencapai angka kemiskinan sekitar 8-9% dalam dua tahun ke depan, yang artinya di bawah rata-rata angka kemiskinan provinsi maupun nasional,” ujarnya dengan optimis.

Sekda H Apriyadi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah menjaga kondusivitas wilayah, yang menjadi faktor penting dalam keberhasilan berbagai program sosial di Muba. “Untuk ASN, mari kita dukung dan sambut pemimpin kita dengan loyalitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tandasnya.

Dalam laporan Kepala Dinas Sosial Muba, Ardiansyah, disampaikan bahwa penduduk miskin di Muba pada 2024 tercatat sebanyak 12,88% dari total 720.545 jiwa. Untuk menurunkan angka kemiskinan, Dinas Sosial telah meluncurkan tujuh program unggulan yang melibatkan pemberdayaan masyarakat secara langsung:

1. Bantu Umak: Bantuan tunai untuk masyarakat miskin guna mengurangi beban pengeluaran.

2. Pedas Nia: Program untuk penyandang disabilitas dan lansia, memberikan bantuan alat bantu, pendampingan, dan pemberdayaan.

3. Bakul Nasi: Bantuan makanan untuk lansia dan anak panti asuhan guna mengurangi beban pengeluaran dan memberikan semangat hidup.

4. Bantu Ubak: Bantuan modal usaha senilai Rp 5.000.000 untuk usaha mikro agar dapat meningkatkan pendapatan dan mengurangi ketergantungan pada bansos.

5. Pake Kelambu: Program jaminan sosial bagi keluarga dengan memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja.

Dikatakannya, dengan komitmen kuat dari Pemkab Muba dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan angka kemiskinan di Muba dapat terus menurun hingga mencapai target satu digit pada tahun 2025.

“Kami berharap program-program ini tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga memberikan keberkahan dan kemajuan bagi pembangunan Kabupaten Muba,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini, Sekda Muba H Apriyadi didampingi Forkopimda Muba menyerahkan secara simbolis bantuan Mentor dari Kemensos, Bantuan Bedah Rumah, Bantuan Lansia, Bantuan Disabilitas, Bantuan program Bantu Ubak, santunan kematian dari BPJS.

(Aln)

Pos terkait