Sekda Nara Angkat Bicara”Maraknya Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur”
Media Humas Polri Nagan Raya
Terkait dengan Penerapan qanun tentang kekerasan dan Pelecehan Seksual terhadap anak, pemerintah terus mengupayakan untuk mengimplementasikan kelapangan,karena perlindungan anak ini penting.dan sangat penting .sebagai contoh kasus yang terjadi Baru-baru lalu yaitu kasus penyekapan oleh 14 Remaja dan korbanya pun baru 15 tahun “,hal itu dikatakan Sekda Nagan Raya Ir.Ardi Martha diruang kerjanya saat dikonfirmasi wartawan Pwpm News.com.Selasa (28/12/2021)
“Dalam hal ini,pemerintah terus melakukan upaya-upaya hak untuk perlindungan anak termasuk kabupaten layak anak yang akan kita ajukan khususnya di kabupaten Nagan raya ini untuk layak anak yang harus kita hidupkan termasuk di desa-desa kita akan lakukan dengan menggunakan Dana desa untuk meningkatkan dalam pengawasan terhadap hak anak termasuk program Stunting yang sudah dilakukan namun itu akan terus dilakukan peningkatan dan pembinaan- pembinaan yang memadai”,kata Itu.Ardi Martha
Disebutkan”seperti kasus yang terjadi 14 remaja yang melakukan penyekapan dan pemerkosaan ke korban yang masih anak-snak (15)”Lanjutnya,pemerintah juga telah melakukan pendampingan terhadap korban dan upaya – upaya yang telah dilakukan termasuk mendampingi korban untuk di Visum ke di Rumah Sakit “sambungnya lagi,terkait hal tersebut telah turun tangan dari pemerintah provinsi Aceh yang di lakukan oleh ibu gubernur dan Rombongan di rumah korban sekaligus memberikan bantua kemanusiaan”tuturnya
Dikatakanya”kasus yang terjadi seperti ini karena kemajuan teknologi tinggi yang salah di pergunakan oleh para remaja ,maka peran orang tua sangat besar untuk mengawasinya supaya anak-anak tidak memiih program yang menyesatkan seperti Mendownload film porno maupun judi Online, sebab itu tugas kita semua dan bukan tugas pemerintah saja yang paling untama tugas orang tua yang sangat berperanan”,imbunya
Untuk mengawasi anak-anak dari Teknologi yang semakin tinggi peran kita semua harus ikut mengawasi dan Bukan juga dibebankan oleh pemerintah saja akan tetapi peran aktif kita semua termasuk orang tua LSM,para insan Pers dan lembaga lainya
Ditegaskan”peran orang tua terhadap anaknya yang beranjak Remaja harus ada arahan dan pengawasan dari keluarganya masing-masing dan tidak membiarkan anaknya melakukan pergaulan – pergaulan Bebas “Dengan harapan,tertuama bagi pemuda dan pemudi tolong untuk Memahami dari orang tua dan bawalah kecanggihan teknologi kearah yang baik,tinggalkan yang bersifat judi online dan porno grafi termasuk pesta miras sabu-sabu yang bisa menghancurkan generasi muda bahkan orang tua, jadi pilihlah yang terbaik supaya tidak berbenturan dengan penegak hukum”Sebut Ardi Martha dan Lanjutnya,Maka kita jangan bersifat apatis karena mereka bukan dari bagian keluarga sehingga kita membiarkan dan ini tidak boleh terjadi dilingkungan kita harus saling menjaga”,tutupnya
Laporan : Sofyan Hs