Sekolah Dasar Negri Cipanyarang Kecamatan Karang Nunggal Realisasikan Bantuan PIP Tahun Anggaran 2021-2022

Sekolah Dasar Negri Cipanyarang Kecamatan Karang Nunggal Realisasikan Bantuan PIP Tahun Anggaran 2021-2022

Media Humas polri.com jbr-Tasikmalaya
Peran serta pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas, mutualisme pendidikan Dikdas 12 tahun agar anak Didik bangsa mempunyai pengetahuan yang lebih.

Bacaan Lainnya

Kepal sekolah Dasar Negri Cipanyarang Kecamatan Karangnunggal kabupaten Tasikmalaya propinsi Jawa barat “Teti Herawati,S.Pd”. Saat di Wawancara awak media Humas polri mengatakan.
Dengan adanya pembelajaran belajar mengajar terhadap anak didik tentunya berharap anak anak didik di sekolah SDN cipanyarang mempunyai ahlakkulkarimah dan keilmuan yang bermanfaat bagi dirinya dan
Alhamdulillah kami selaku Guru pengajar memberikan contoh yang terbaik bagi anak didik, salah satunya bentuk cendra mata dari berbagai kegiatan yang di adakan baik tingkat kecamatan, kabupaten ataupun tingkat propinsi ,tuturnya.

Disinggung mengenai bantuan PIP (Program Indonesia pintar) tahun anggaran 2021-2022 sebanyak 75 siswa yang mendapatkan bantuan sebesar Rp.450.000.
Mengatakan bahwa,Bantuan PIP tersebut sudah di realisasikan terhadap orang tua siswa anak didik dan di terima. Waktu penyerahan 09-03-202 dari mulai Buku Tabungan “SIMPEL” dan Uang siswa-siswi sebagai berikut.
– 8 orang penerima PIP Rp.225.000 = Rp.1.800.000.
– 37 orang Penerima PIP Rp.450.000 = Rp.16.650.000
– 8 orag penerima PIP Rp.675.000 = Rp.5.400.000
– 21 Orang penerima PIP Rp.900.000 = Rp.18.900.000
– 1 Orang penerima PIP saldo (O)
Jumlah dari 75 siswa-siswi Rp.42.750.000.
Dari semua bantuan tersebut di berikan secara langsung dan kami merasa bersyukur kepada pemerintah yang mana telah memperhatikan keadaan sekolah kami,Yandasnya.

Penyerahan dana bantuan PIP secara kolektif tahun anggaran 2021-2022 oleh pihak Bank BRI Unit Karangnunggal oleh ,Daomi Ramdani selaku Teler dan Saudara Yuko Ambari, Custamer Sevice sebesar Rp.42.750.000 pada bulan 07-03-2022.

Pihak sekolah tidak ada intervensi atau Penggiringan apa lagi meminta kepada para wali murid dari bantuan tesebut. Adapun bentu sukarela yang di berikan kepada yang terkait itu atas dasar dari kerelaan masing masing.

MHP-Jbr Tasikmalaya kab. Iis.susilawati- iwan.gunawan

Pos terkait