Sekretaris DPD Badak Banten Lebak Menilai Operasi Penutupan Tambang Batu Bara di Kawasan Perhutani Sekedar Formalitas dan Life Service

Sekretaris DPD Badak Banten Lebak Menilai Operasi Penutupan Tambang Batu Bara di Kawasan Perhutani Sekedar Formalitas dan Life Service

Mediahumaspolri.com // Lebak

Bacaan Lainnya

Polisi Hutan (Polhut) Perum Perhutani KPH Banten bersama Kepolisian Sektor Panggarangan dan Koramil 0314/Panggarangan lakukan operasi penutupan tambang batu bara di dalam kawasan hutan Perum Perhutani, Rabu (20/7/2022).

Operasi penutupan dilakukan di Area Perum Perhutani Blok Kadu Gede, petak 28 dan 29 RPH Panyaungan Timur, BKPH Bayah, KPH Banten.

Diduga operasi ini sudah bocor, sehingga dalam operasi penutupan, petugas tidak berhasil menangkap pelaku tambang batu bara liar tersebut. Petugas hanya berhasil mengamankan peralatan tambang yang digunakan oleh para penambang.

“Para pelaku penambang batu bara tersebut sudah tidak ada di TKP. Kami hanya mengamankan barang bukti yang ada di TKP” terang Endang Sujana, KRPH Panyaungan Timur kepada awak media.

Endang juga mengaku, bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi penutupan secara menyeluruh ke blok-blok yang lainnya.

Ditempat terpisah, Ali Sujana, Sektetaris Ormas Badak Banten DPD Kabupaten Lebak menyayangkan dengan tidak adanya, satupun pelaku tambang batu bara ilegal di kawasan Perum Perhutani ini yang diamankan.

Ali menilai bahwa operasi penutupan tersebut hanya sekedar formalitas dan sebatas life services saja dan tidak akan memberikan efek jera bagi para pelaku tambang batu bara di dalam kawasan hutan.

Lanjut Ali, Petugas Perum Perhutani, pada dasarnya sudah tahu pelaku – pelaku tambang batu bara di dalam kawasan hutan. Mestinya mereka bisa melakukan jemput paksa terhadap pelaku tambang tersebut.

“Kalau seperti ini, saya yakin dalam waktu dekat para pelaku tambang batu bara ilegal tersebut akan beroperasi kembali,” tegas Ali.

Asep Dedi Mulyadi – MHP

Pos terkait