Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tanggapi Polemik View Tower
Bengkulu Humaspolri.com –
Bangunan View Tower yang di bangun pada masa kepemimpinan mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin itu menjadi polemik di masyarakat kota Bengkulu khususnya. Lantaran pemerintah provinsi Bengkulu di masa kepemimpinan Gubernur Dr Rohidin Mersyah MM ini akan membongkar bangunan View Tower pemantau tsunami yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan dianggap membahayakan masyarakat sekitar karena termakan usia.
Adanya rencana pembongkaran bangunan view tower di Kota Bengkulu itu, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu H Herwin Suberhani SH MH memberikan tanggapan dan saran ,menurutnya Gubernur Bengkulu tidak perlu membongkar bangunan yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 34 Miliar tersebut. karna bangunan itu bukan hanya aset pemerintah daerah, tapi merupakan Mercusuar View Tower ikonik di bumi Rafflesia yang saat ini di jadikan sebagai tempat Sport Favorit kaum Melenial katanya.
Ia meminta kepada pemerintah provinsi Bengkulu untuk tidak melakukan pembongkaran tetapi akan lebih baik kalau direnovasi dan dijadikan sebagai kawasan wisata Bengkulu. Karena kalau itu terjadi pembongkaran maka tidak hanya menghilangkan aset daerah, tatapi cendrung merugikan negara, ungkap Dang Erwin Sapaan akrabnya.( Usnin k)