Sektor Pariwisata Akan Menjadi Tumpuan Kota Pontianak Di Masa Depan
PONTIANAK – Media Humas Polri
Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa untuk infrastruktur Kota Pontianak sudah hampir tuntas.
“Untuk jalan lingkungan, sudah lebih 90% dalam kondisi mantap dan saya yakin bisa mencapai 100%. Sehingga, membuka akses-akses baru jalan pemda yang nantinya akan banyak dibangun perumahan. Ini tentu akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak dari BPHTB,” kata Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., saat memberikan arahan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun 2023 di Hotel Aston Pontianak, Selasa (22/3/2022).
Kemudian, Gubernur juga meminta Wali Kota Pontianak untuk memikirkan dalam membuka kawasan-kawasan baru untuk pemukiman atau investasi di bidang properti atau perumahan.
“Misalnya, di Jalan Perdana masuk ke Jalan Parit Demang Ujung sampai Kota Baru, sangat potensi untuk perumahan menengah ke atas. Kemudian, Jalan Karet Ujung dan sebagainya, disana masih ada ratusan hektar dan bisa menjadi kawasan yang sangat memungkinkan untuk pengembangan perumahan karena sumber PAD Kota Pontianak dari sini,” ungkap H. Sutarmidji.
Pembangunan beberapa jalan di Kota Pontianak diharapkan dapat segera diselesaikan, seperti Jalan Hasanudin, Jalan H. Rais Arahman, Jalan Husein Hamzah.
“Pengembangan sektor pariwisata akan menjadi tumpuan harapan Kota Pontianak. Alhamdulillah, Wali Kota Pontianak sudah bisa bernegosiasi dengan Kodam tentang lahan yang ada di Tugu Khatulistiwa. Maka, destinasi wisata di sepanjang Sungai Kapuas akan semakin baik dan tinggal menjaga Sungai Kapuas bisa semakin bersih dan semakin cantik,” saran Gubernur.
Keberadaan Mall Pelayanan Publik yang akan dibangun di Kawasan Kapuas Indah akan membuat kondisi pasar semakin ramai, sehingga kawasan Kapuas Indah akan hidup kembali seperti Pontianak di tahun 1970-an.
“Penataan-penataan di kawasan pasar lama akan terus diupayakan untuk mendapatkan bantuan anggaran dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia karena ketika pasar tersebut diresmikan, Bapak Presiden Republik Indonesia menanyakan penataan secara keseluruhan. Tetapi, baru 7 blok yang bisa ditata. Semoga penataan kawasan tersebut bisa dilanjutkan,” harap H. Sutarmidji.
Di tempat yang sama, Wali Kota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., mengatakan Musrenbang RKPD dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat undang-undang tentang perencanaan daerah yang setiap tahun diselenggarakan, dimulai dari Musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan, dan saat ini di tingkat kota.
“Visi Kota Pontianak yaitu Pontianak Kota Khatulistiwa, Berwawasan Lingkungan, Cerdas dan Bermartabat. Ini menjadi target tujuan selama 5 tahun kedepan. Tahun 2023 adalah tahun terakhir saya bersama Pak Bahasan. Bersama Tim Pemerintah Kota Pontianak untuk mewujudkan RPJMD Revisi 2020-2024 dimana terdapat 5 misi yang menjadi dukungan untuk mencapai visi tersebut, yaitu mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berbudaya, menciptakan infrastruktur perkotaan yang berkualitas dan representatif, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang didukung dengan teknologi informasi serta aparatur yang berintegritas, bersih dan cerdas, mewujudkan masyarakat sejahtera yang mandiri, kreatif dan berdaya saing, dan mewujudkan kota yang bersih, hijau, aman, tertib, dan berkelanjutan,” jelas Walikota Pontianak.
Musrenbang RKPD Kota Pontianak Tahun 2023 sekaligus menyerahkan Piagam Penghargaan Pelaksanaan Terbaik Musrenbang RKPD Tahun 2023 Tingkat Kelurahan, ketiga kelurahan tersebut, yaitu :
1. Kelurahan Bansir Laut Kec. Pontianak Tenggara, nilai 98,85.
2. Kelurahan Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Selatan, nilai 96,54.
3. Kelurahan Tanjung Hulu, Kec. Pontianak Timur, nilai 94,55.
Turut hadir Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, S.H., Anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil Kota Pontianak, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pontianak, Jajaran Forkopimda Kota Pontianak, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Pontianak, Akademisi, dan para Pemangku Kepentingan.
( Khairul.S/Tris )