Sekulerisme Dalam Polarisasi Politik Kabupaten Subang

Media Humas Polri//Jawa Barat

Pengamat Politik kabupaten Subang, Pajar Riskomar kembali Menanggapi visi misi kandidat calon Kepala Daerah Kabupaten Subang Tahun 2024 pada acara debat beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Ungkap Pajar Riskomar Selaku Pengamat Politik kepada MHP ( 25/11/2024 ), “Menurut saya, acara debat calon tersebut sangat tidak efektif dan efisien. Sebagai agenda acara pelengkap tahapan kegiatan dan penyerapan anggaran semata, Tujuan kebermanfaatan edukasi politik pada masyarakat tidak berdampak sama sekali. Apalagi bila menyimak argumentasi debat politik yang dibangun para calon. Sangat tidak substantif dan kualitatif, Bersifat fiksi dan imajinatif serta “manipulatif”. Cenderung lebih berusaha keras “improvisasi narasi” dalam penyampaian dan debat visi misi serta program kerja.

Begitupun tidak adanya aspek aspek taktik dan strategi pola pembangunan kabupaten Subang dalam menghadapi geopolitik nasional maupun global”. Ujar Pajar Riskomar

Pendapat saya, “konsep acaranya dialog interaktif calon kepala daerah dengan masyarakat, pelaksanaannya di setiap kecamatan secara terbuka dan terbatas.

Artinya ada ruang ekspresi bagi masyarakat untuk memahami dan menyikapi kualitas kandidat calon kepala daerahnya.

Selain daripada itu juga merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atau kedaulatan rakyat. Sehingga rakyat sendiri kedudukannya sebagai subjek politik sangat jelas. Bukan retorika dan menjadi objek politik semata.” Tuturnya

Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 tinggal hitungan jari,

Serba serbi dan ragam peristiwa politik telah mewarnai pemikiran masyarakat kabupaten Subang.

Ada yang harus dikritisi berkenaan dengan “kalimat sakti” atau “janji manis” kampanye para calon “pemegang mandat TUHAN”. Kenapa demikian, karena berbicara program kerja atau pembangunan pasti berhubungan dengan aspek aspek normatif. Artinya, harus berdasarkan regulasi, kesesuaian waktu dan kecukupan anggaran.

Di kabupaten Subang, selain persoalan pemilihan kepala daerah, ada hal utama yang harus menjadi perhatian khusus bagi masyarakat Subang dan calon pemimpin kabupaten Subang.

Pertama, karakteristik , sikap dan prilaku politik para calon pemimpin daerah kabupaten Subang tidak relevan

dengan nilai-nilai Pancasila.

Jelas tidak berkesesuaian dengan semboyan kabupaten Subang itu sendiri, yaitu : “BENTENG PANCASILA”.

Konstruksi argumentasi politik yang dibangun dalam menopang konsep pembangunan diduga terkesan liberal kapitalis dan sekuler.

Hal tersebut berpengaruh kuat terhadap akuntabilitas dan kapabilitas tata kelola dan tata laksana penyelenggaraan pemerintahan.

Dapat dipastikan, kesejahteraan ekonomi yang bekeadilan dan berkesinambungan hanya omong kosong.

Sekedar mengingatkan, mohon maaf sebelumnya tidak ada sedikitpun maksud mendiskreditkan seseorang atau siapapun. Di era reformasi, kabupaten Subang telah mengalami “mimpi buruk politik” yang cukup

memprihatinkan. Beberapa kepala daerahnya secara bergantian menghadapi persoalan hukum.

Apa sebab, Selain adanya persaingan politik yang sangat tidak sehat dan kejam.

Juga inkonsistensi kepemimpinan yang tidak berpegang teguh pada landasan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, yaitu : Pancasila dalam implementasi kehidupan masyarakat Subang.

Harapan saya, siapapun nanti yang terpilih menjadi Kepala Daerah Kabupaten Subang Periode 2025 – 2030, bila tidak berpedoman pada PANCASILA secara murni dan konsekwen, dapat dipastikan akan mengalami hal serupa, alias KUWALAT.

Pada kesempatan ini pula saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Subang agar selalu tetap menjaga kondusifitas dan keamanan pasca pemilihan kepala daerah serentak pada tanggal 27 Nopember 2024 yang akan datang. Masyarakat dalam perhelatan pemilu sebenarnya diberikan hak kekuasaan penuh untuk menggunakan atau tidak dalam menentukan kewajibannya”. Tegasnya

 

Terakhir, menyinggung penyelenggaraan pemilihan kepala daerah kabupaten Subang tahun 2024 tak lepas dari peranan para calon yang berkompetisi.

Peranan calon tentu berkaitan erat dengan keuangan kampanye. Maka, saya sebagai masyarakat Subang, memohon transparansi dari pihak penyelenggara pemilu kepala daerah kabupaten Subang tahun 2024 seperti tidak ada informasi ke publik tentang Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dan Laporan Keuangan Penyelenggaraan pemilu kepala daerah tahun 2024 dari pihak terkait”. Tutupnya. ( Ryan )

Pos terkait