Media Humas Polri || Melawi
M Sungguh Terlalu Ketua DPRD Dan Anggota DPRD Kabupaten Melawi Tidak Hadir Dalam Rapat Paripurna Yang Hadir Hanya 12 Orang Sehingga Rapat Paripurna Molor Dan Tidak Jadi dilaksanakan.
Rapat Paripurna Ke- IV Masa Sidang Ke III Tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi tidak jadi laksanakan pada hari ini di karnakan banyak Anggota DPRD yang tidak hadir dari 30 Anggota DPRD Kabupaten Melawi, yang hadir hanya 12 Orang Serta Wakil Ketua DPRD Hendegi Januardi Usfa Yursa.
“Padahal Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda-Raperda Kabupaten Melawi Tahun 2023 Dan Raperda Kabupaten Melawi Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2024 sangatlah penting karena Ini menyangkut anggaran APBD Tahun 2024,red.
“Ferry Chin(Afat) Anggota DPRD Kabupaten Melawi Dari fraksi PDI Perjuangan menyampaikan kepada media ini seharus Kami malu karena yang mengundang rapat ini adalah kami namun banyak kawan-kawan dari DPRD yang tidak hadir,kami yang hadir hanya 12 orang ungkapnya.
Kami di pilih oleh rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat namun rapat paripurna ini tidak jadi di laksanakan kami sebagai Anggota DPRD sangat malu kalau seperti ini,ucapnya dengan kesal.
“Selain itu Pak Udin selaku tokoh masyarakat mengatakan sangat menyangkan kenapa Ketua DPRD Kabupaten Melawi beserta Anggota DPRD yang lainnya banyak yang tidak hadir jadi kami selaku tokoh masyarakat sangat kecewa dengan Anggota DPRD Kabupaten Melawi yang hadir padahal kami di undang oleh mereka, mereka tidak profesional Selaku pejabat yang di pilih oleh rakyat,ungkapnya.
Dirinya juga mengatakan masa sih anggota DPRD Kabupaten Melawi hanya 12 orang yang hadir,padahal anggota DPRD Kabupaten Melawi ada 30 orang termasuk KETUA DPRD dan Wakil ketua II padahal yang mengundang mereka, sungguh memalukan sebagai pejabat seperti itu memberi contoh yang kurang baik,tuturnya. (Joni Julianto)