Selama 15 Hari Kedepan Jajaran Polres Serang Akan melaksanakan Operasi Bina Kusuma Maung II Tahun 2022

Selama 15 Hari Kedepan Jajaran Polres Serang Akan melaksanakan Operasi Bina Kusuma Maung II Tahun 2022

Serang – Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Terhitung mulai tanggal 15 September 2022 kemarin Polres Serang secara resmi melaksanakan Operasi Bina Kusuma Maung II Tahun 2022, di wilayah Hukum Polres Serang. Jumat, (16/09/2022).

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kasat Binmas Polres Serang AKP. Tata Sutara mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Binakusuma ini dilaksanakan yaitu dalam rangka penanggulangan aksi premanisme, penjualan miras dan penyakit masyarakat lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Serang.

“Untuk waktu dan pelaksanaan kegiatan ini sudah dimulai dari hari kemarin Kamis 15/09/2022 dan akan kita laksanakan selama 14 hari kedepan, sehingga rasa aman dan kondusif akan terwujud di wilayah Hukum Polres Serang.” kata Kasat Binmas.

Lebih lanjut Kasat Binmas mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi Bina Kusuma ini kita juga melibatkan jajaran polsek-polsek yang ada di wilayah hukum Polres Serang, sehingga nanti dalam pelaksanaannya dapat berjalan maksimal.

Kasat Binmas menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya gangguan Kamtibmas dan penyakit masyarakat seperti aksi premanisme, Prostitusi, Penjualan miras dan lain sebagainya, agar dapat memberikan informasi kepada Kepolisian yaitu dengan melaporkan Ken nomor “Layanan Polisi 110”.
Ahmad Agus Rumyadi

Pos terkait