Selama Periode Libur Lebaran, Kasus Laka Lantas di Lotim Naik Hingga 40 Persen.
Media Humas Polri || LOMBOK TIMUR
Pada lebaran tahun 2022 ini tahun di Lombok Timur ada peningkatan kasus laka lantas.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Donny Wira Setiawan Selasa (10/5/2022)
Menurutnya terjadinya peningkatan kasus Laka Lantas di Lombok timur imbas dari adanya aktivitas yang lebih ramai di tempat tempat keramaian seperti perbelanjaan dan pariwisata, selama priode libur lebaran ini.
“Ada kenaikan kasus hingga dengan 40% dimana angkanya ada 4 kasus yang sudah pasti, totalnya yang berkaitan denga laporan warga ada 10 kasus,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, dari total 4 kasus yang sudah masuk data di Satlantas Lombok Timur, total yang meninggal dunia itu ada dua korban, dan dua sisanya masih dalan perawatan.
Ia juga mengungkapkan jika peningkatan kasus Laka Lantas selama periode lebaran ini dikarenakan ada peningkatan laju kendaraan sebanyak 80% dari dua tahun yang lalu.
Adapun ada 5 tempat yang menjadi tempat banyaknya terjadi kasus laka lantas selama periode libur lebaran ini yakni Terara, Aikmel, Kayangan, Jerowaru, hingga Sembalun.
Menurutnya memang untuk kasus laka lantas kebanyakan terjadi di tempat-tempat menuju ke pertokoan dan tempat wisata.
Lebih jauh, Dony menyinggung masalah sikap masyarakat yang kadang sering tak mentaati peraturan tentang berlalulintas yang baik.
“Untuk pelanggaran kasat mata memang ada peningkatan yang signifikan, baik itu tak menggunakan helm atau bonceng tiga,” terangnya.
Ini juga berdampak bagi rentan terjadinya kasus laka lantas di Kabupaten Lombok Timur.
“Untuk selanjutnya sosialisasi tetap kita jalankan yakni mengenai tata tertib berkendara, baik itu penggunaan helm dan sebagainya”tutupnya.
(Indra – MHP)