Selama Tahun 2021 Polda Kaltim Pecat 13 Anggota Polri Yang melakukan Pelanggaran Di wilayahnya
Media Humas Polri Balikpapan Kepolisian daerah Kaltim pada hari Selasa 28 / 12/ 2021 pukul 10.30 wita bertempat diruang aula Mahakam Polda Kaltim telah menggelar acara jumpa pers Akhir tahun 2021.
Acara jumpa pers Akhir tahun 2021 ini disampaikan langsung Wakapolda Kaltim oleh Brigjen Drs. Pol Hariyanto SH.M.Hum. yang mewakili Kapolda Kaltim yang saat ini Berada di Jakarta mengikuti acara kerja Kapolri .
Hadir dalam acara jumpa pers Akhir tahun ini diantaranya Kabid Humas Polda Kaltim, Irwasda, Karo OPS, Dirlantas, Waka dirkrimsuss, Dirnarkoba, DirPolarirud, DirObvit, Dir Shabara, direskrim,organisasi wartawan dari IJTI, PWI, Pimred media masa dan wartawan media cetak, media online serta elektronik yang ada di Kaltim.
Wakapolda Kaltim Brigadir jendral Drs.Hariyanto SH.M.Hum dalam penyampaiannya melalui slide tentang Konerja Polda Kaltim sepanjang tahun 2021.mengenai pelanggaran yang telah terjadi terhadap tindak kriminal curas ,tindakan disiplin yang dilakukan anggota Polri, Narkoba, Anirat, dan curanmor.
Masih menurut Wakapolda Kaltim Hariyanto, untuk Pelanggaran Disiplin, kode etik dan pidana yang dilakukan anggota Polri khusus Polda Kaltim sepanjang tahun 2021 ada 167 orang yang melakukan pelanggaran . Dari 167 orang yang sudah dilakukan pemeriksaan ,Polda Kaltim telah melakukan pemberhentian tidak dengan Hormat ( PTDH ) sebanyak 13 orang .
Pelanggaran yang dilakukan anggota polisi dari berbagai daerah yang ada di Kaltim seperti dari Polres Berau, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, Kutai Timur, Paser, Balikpapan dan Polda Kaltim, diantaranya terkait masalah Narkoba, Disersi, asusila dan pelanggaran disiplin
Untuk daerah yang paling banyak anggota Polisinya melakukan pelanggaran dan SDH dilakukan PTDH adalah Polres Berau ada 4 Orang yang sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan Hormat .
Acara jumpa Pers akhir tahun diPolda Kaltim selesai pukul 12.30 dan berjalan dengan tertib, aman Serta lancar (Alfian )