SELKU SEKJEN DARI LPKSM NTB yang merasakan dampak dari ulah oknum yg mengatakan DIRINYA ADALAH wartawan

SELKU SEKJEN DARI LPKSM NTB yang merasakan dampak dari ulah oknum yg mengatakan DIRINYA ADALAH wartawan.

Oknum itu bertamu dengan tanpa membawa surat tugas dan ID CART dengan mengambil gambar di kantor lembaga tanpa seizin kami dan membuat foto tersebut sebagai biground di sebuah media onlin serta membuat tulisan dgn narasi narasi yng dapat menimbulkan opini dan presedent buruk bagi LEMBAGA KAMI oleh para pembacanya. Bisa cek beritanya (mediakontrolnews.com) seperti pada gambar d bawah.

Bacaan Lainnya

Yang mana dalm berita tersebut menjelaskan bahwa seolah olah kantor yg di tempati oleh LPKSM NTB tidak mau d bayar dan akan dibayar nanti kalo sudah ada proposal cair..

Dan kenapa belum.bayar karena ada ketidak cocokan data tagihan dari DISPRINDAG SENDIRI bahkan sudah d confirmasi..

Disamping itu juga
Bisa saya sampaikan melalui media ini SILAHKAN DI CEK DAN CARI TAU apakah ada SATUPUN SURAT MENYURAT KEPADA BPK.BUPATI LOTIM ATAO DINAS TERKAIT yang berisi tentang permohonan bantuan dana dari Lembaga Perlindungan Konsumen Ntb .

Melalui tulisan sayaini juga saya menjelaskan bahwa TIDAK ADA ORANG YANG MAU MEMANFAATKAN NAMA DAN KEDEKATAN PERSONAL DARI KAMI LEMBAGA,DENGAN BUPATI LOTIM.H.SUKIMAN AZMI MM.

beliao disini adalah kapasitasnya sebagai dewan pembina LEMBAGA SECARA personal BUKAN BELIAO SEBAGAI BUPATI,itu bisa di lihat dari apakah pernah LEMBAGA KAMI MEMASUKKAN SURAT DAN PROPOSAL UNTUK lembaga kami.. seperti yg di lakukan oleh beberapa LEMBAGA..

Nah kalo melihat tabiat orang yang datang bertamu dengan niatan yg gak baik,maka kami erasa kalo inilah yang dinamakan TAMU TIDAK TAU DIRI.
Udah d persilahkan masuk dan duduk eh malah buat ulah dengan mbuat berita dengan narasi menjelek jelkan orang serta mengambil dokumentasi d rumah orang tanpa izin.

Dari itu untuk meluruskan isu ini maka SAYA SEKJEN LPKSM NTB. ATAS NAMA LEMBAGA AKAN MEMBAWA masalh ini ke DEWAN PERS.
Agar bisa memberikan arahan dan masukan kepada para pelaku USAHA MEDIA agar lebih hati hati dalam memilih PEWARTA/WARTAWAN,agar si pewarta itubtau dan dah betul apa itu KODE ETIK JURNALIS dan bagaiman aturan yg ada dalam UU PERS.
Agar tidak ada lagi OKNUM OKNUM YANG PETANTANG PETENTENG BERMODAL ID CARD Namun tdk faham dengan tugas dan fungsi seorang jurnalis..

Pos terkait