Seludupan BBM Jenis Solar Bersubsidi asal dari melawi Polda Kalbar Harus Bertindak Tegas Tangkap Perlaku Seludupan minyak BBM Bersubsidi
Kalimantan Barat kabupaten Melawi ,Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar Subsidi yang tidak sesuai pada tujuan, atau untuk diperjual belikan, diduga terjadi di wilayah hukum Polres Melawi Polda Kalbar.
Hasil penelusuran, Media ini di wilayah Jalan Logging PT SBK km 35 bebas kluar masuk kendaran umun,dalam aturan pihak perusahaan tidak boleh khusus pihak perusahaan PT SBK.setiap titik pos penjagaan di jaga aparat Dan sampam ini ada apa sampai bebas keluar masuk kendaraan roda empat membawa minyak BBM Bersubsidi ke Kalteng dari Kalbar kebupaten Melawi. kecamatan Ela Hilir, Dua unit kendaraan jenis pick up mengangkut masing- masing 8 drum BBM jenis solar dengan tujuan Kajame propinsi Kalteng pada kamis, 29/12/2022 lalu diduga kuat tidak memiliki izin Resmi dari Pertamina.
Hal itu membuat Salah seorang warga kecamatan Ela Hilir yang namanya enggan disebutkan mengkritik kegiatan ilegal itu, dirinya mengatakan bahwa, tidak ada alasan bagi pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak mengetahui hal tersebut”,ucapnya
“Kegiatan tersebut yang diduga ilegal itu dapat dilihat dan diketahui dengan mudah apalagi sejumlah media online sudah ramai memberitakan dan teman-teman wartawan juga sudah sonding sana-sini, sehingga tidak ada alasan bagi pihak Aparat Penegak Hukum Polda Kalbar untuk menangkap pelaku Seludupan minyak BBM Bersubsidi bawa k Kalteng,untuk tidak mengetahui hal tersebut” ujarnya.
Oleh karena itu Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalbar diminta untuk memproses hukum pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi,”tegasnya, kepada media ini, saat dijumpai di Jalan Logging PT SBK, (30/12) yang lalu.
“BBM Subsidi yang seharusnya disalurkan diwilayah kecamatan Ela Hilir, Kabupaten Melawi, namun diperjualbelikan ke wilayah provinsi Kalimantan Tengah guna untuk kepentingan dan keuntungan semata,”jelasnya.
Lanjutnya, dan itu sudah menjadi kewenangan pihak penegak hukum kepolisian setempat untuk menindak serta memproses secara hukum bilamana usaha BBM yang tidak memiliki izin Resmi dari Pertamina bukan sebaliknya terkesan tutup mata dan seolah dibiarkan saja “,ucapnya
Warga juga mengatakan, bila keberadaan Bos dapat diungkap kemudian diproses hukum maka jaringannya usaha ilegal terkait minyak yang diperkirakan sudah beroperasi selama bertahun-tahun di kecamatan Ela Hilir dengan tujuan Kalteng itu dapat dihentikan secara tuntas.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Ikbal salah satu supir kendaraan pick up mengatakan, bahwa pemilik BBM ini adalah Kusnadi warga kecamatan Ela dan di bawa kepada Joni di Kajame,”solar ini ada juga kita dapat antri dari SPBU bang’”ucapnya.
Sementara itu, Kusnadi yang di duga pemilik BBM jenis solar dengan tujuan Kajame provinsi kalteng itu,tidak mengakui , itu bukan milik sya bang”,ucapnya saat dihubungi media ini.
Joni Julianto