Seluruh Pendamping PKH dan TKSK di PALI Terima Sepeda Motor Ini Pesan Bupati Heri Amalindo
Media Humas Polri|| Pali
Seluruh Pendamping PKH dan TKSK di PALI Terima Sepeda Motor, Ini Pesan Bupati Heri Amalindo
HITS PALI Minggu, 21 Juli 2024, Juli 21, 2024 WIB
Seluruh Pendamping PKH dan TKSK di PALI Terima Sepeda Motor, Ini Pesan Bupati Heri Amalindo
Buktikan dukungan pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terhadap kinerja pendamping PKH dan TKSK, Bupati PALI Dr Ir.H.Heri Amalindo MM menyalurkan bantuan kendaraan operasional berupa kendaraan roda dua serta laptop.
Pemberian bantuan tersebut dilakukan Bupati PALI Heri Amalindo secara langsung di halaman Kantor Bupati PALI Jalan Merdeka KM 10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi, Senin 22 Juli 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri kepala Dinas Sosial kabupaten PALI Laily Wigati serta sejumlah kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kabupaten PALI terhadap peningkatan kinerja Pendamping PKH dan TKSK yang telah mendata dan melaporkan setiap permasalahan sosial di tengah-tengah masyarakat,” ujar Bupati.
Dengan adanya bantuan tersebut, Bupati berpesan agar dirawat dengan baik supaya nantinya pemberian tersebut bisa awet dan lancar dalam melaksanakan tugas dilapangan.
“Tolong dijaga dan dirawat, karena kendaraan ini untuk operasional pendamping PKH dan TKSK bukan untuk kami. Dan sebagai tambahan untuk memperlancar operasional, kami juga akan memberikan dana operasional untuk pengisian BBM sebesar Rp500 ribu per bulan,” imbuh Bupati Heri Amalindo yang saat ini digadang-gadang bakal maju sebagai calon Gubernur Sumsel.
Bupati juga berharap dengan diberikannya bantuan kendaraan operasional menambah semangat pendamping PKH dan TKSK.
“Semaksimal mungkin gunakan kendaraan operasional ini untuk kemajuan kabupaten PALI,” tutup Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinsos PALI Laily Wigati menyebutkan bahwa ada 27 kendaraan roda dua untuk pendamping PKH dan TKSK serta 22 laptop untuk pendamping PKH.
“Kita berikan bantuan ini bersumber dari anggaran Dinsos kabupaten PALI tahun anggaran 2024. Tujuannya mendukung pelaksanaan program bantuan sosial serta sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pendamping PKH dan TKSK serta bisa mendorong kinerja mereka untuk lebih aktif lagi dalam menjalankan tugas,” ucapnya(Putri Febrianti,Amd.Kep)