Media Humas Polri || Langkat
Peristiwa Pembakaran satu unit Mobil avanza warna putih No pol BK 1149 AAY Polsek Stabat Polres Langkat menerima laporan dan Cek TKP dari masyarakat tentang adanya peristiwa pembakaran satu unit mobil Avanza warna putih no.pol BK 1149 AAY di Jalan Bengkel kebun tebu Dusun Empat Simpang Bengkel Desa Kwala Begumit Kec Stabat Kab Langkat.
Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi SH MH menerangkan bahwa pemilik kendaraan Avanza BK 1149 AAY bernama Rahmad Prayuda Laki Laki. 37 thn, Jawa Islam Wiraswasta alamat jalan perjuangan No.13 Kec Medan Tembung Kota Medan Prov Sumut. Dan diduga pelaku pembakaran bernama E.K Perempuan. 27 thn Melayu Islam Wiraswasta alamat Komplek Tasri Blok D No.23 Kec Stabat
Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi juga menjelaskan bahwa antara pemilik mobil Rahmat Prayuda sudah berkeluarga dan diduga pelaku pembakaran an E.K ada memiliki hubungan spesial pacaran selingkuh kurang lebih Sepuluh bulan lamanya.
Pada hari selasa tanggal (17/10/23) korban an.Rahmat Prayuda datang menemui pelaku E K di perumahan Tasri kec Stabat Sesampainya di rumah antara korban dan pelaku saling cekcok mulut dan pelaku mengancam korban untuk dibunuh dan membakar mobil miliknya, Namun niat tersebut tidak terlaksana mengingat situasi masih berada di dalam komplek perumahan yang banyak rumah milik masyarakat.
Selanjutnya diduga pelaku menyuruh korban an Rahmat untuk masuk kemobil yang sudah dalam kondisi disiram bensin oleh pelaku dan mengambil alih setir, membawa mobil bersama korban berjalan ke arah lokasi kejadian di perjalan pelaku sempat berhenti di warung minyak eceran untuk kembali membeli BBM Jenis bensin Kemudian pelaku mengarahkan mobil ke areal perkebunan tebu milik PTPN II Ds Kwala Begumit Kec Stabat, sesampai di TKP diduga pelaku E.K langsung menyiram bensin ke mobil dan langsung membakarnya sedangkan korban melarikan diri dan meminta tolong ke masyarakat sekitar untuk berusaha memadamkan api Selanjutnya Kepala Desa Kwala Begumit menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek Stabat.
Kapolsek AKP Feri Ariandi SH MH Melalui Kasihumas AKP Yudianto Menerangkan bahwa Korban Rahmat Prayuda sudah kembali ke kediaman nya di Medan dan beliau mengatakan akan kembali ke Polsek Stabat untuk membuat pengaduan untuk proses hukum lebih lanjut. (Suriadi)