Sempat Buron,Dua Pelaku Begal dipantai Suryawangi Akhirnya Ditangkap Tim Puma Polres Lotim.
MEDIA HUMAS POLRI.COM || LOMBOK TIMUR,NTB
Dua pelaku begal pembacokan di Pantai Suryawangi Kecamatan Labuhan Haji akhirnya ditangkap polres Lombok Timur,Senin (20/6/2022).
Dua pelaku pembegalan sadis ini berinisial Z (28) dan MY (18).
Wakapores Lombok Timur, Kompol Z Maghfur, S.IK mengungkapkan kronologis kejadian, pada tanggal 13 juni 2022, sekitar pukul 19 : 30 WITA terdapat korban yang saat itu sedang bersama dengan rekan wanitanya sedang berjalan di labuhan haji.
Setelah itu didatangi oleh pemuda yang tak dikenal dan meminta kantong plastik, namun saat dimintai korban mengatakan tidak ada, Selang 15 menit setelahnya, pelaku datang lagi dan tiba-tiba langsung menodong parang di dada korban.
Pelaku lantas meminta hp merek vivo yang di ketahui milik teman wanita korban,Lantas karna adanya perlawanan, korban terkena sabetan parang di bagian telapak tangannya,”ungkapnya.
Dari hasil rampasan, HP korban kemudian di jual, dari hasil penjualan menghasiilkan uang tunai sebesar Rp 600 ribu.
“Darisana kapolres lombok timur melakukan olah TKP dan pada tanggal 19 juni 2022 dua orang pelaku ini bisa diamankan oleh Tim PUMA Polres Lombok Timur,” ungkap Wakapolres.
Lebih jauh Wakapolres juga menerangkan, pembegalan oleh pelaku tidak hanya 1 kali saja ia lakukan.
“Dari hasil introgasi dengan pelaku bahwa pada pukul 20.30, pelaku juga melakukan aksi serupa di lokasi lain, ini masih dalam pendalaman,” terangnya.
Pelaku ditangkap di salah satu wilayah hukum lombok timur di daerah Labuhan Haji,Adapun pasal yang disangkakan dalam kasus ini adalah pasal 365 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.
(Ind – MHP)