Sempat DPO Pelaku Sepesial Pembobol Rumah Kosong Keok Di Ringkus Tim Pidum Satreskrim Dan Tim Elang Saka Selabung Polres Oku Selatan

Sempat DPO Pelaku Sepesial Pembobol Rumah Kosong Keok Di Ringkus Tim Pidum Satreskrim Dan Tim Elang Saka Selabung Polres Oku Selatan

Muaradua || Media humas polri.Com

Bacaan Lainnya

Tersangka Herman merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan ini terjadi dalam Operasi Sikat II Musi 2023.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, menjelaskan bahwa Herman melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan terhadap korban Mukerem (60), yang merupakan warga kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan.

Aksi kejahatannya terjadi saat rumah korban kosong tanpa penghuni pada Minggu (05/03/2023) lalu, di alamat korban di Tangsi Bawah, Kelurahan Bumi Agung,ungkap Kasat pada Minggu (03/09/2023).

Tersangka berhasil membobol rumah korban dan membawa sejumlah barang berharga, seperti mesin sinso, speaker, parabola digital, dua buah stavolt 1000 W, dua buah timbangan beras, dua buah tabung gas beserta kompor, dan perabot rumah tangga lainnya.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 20.000.000,00 dalam kejadian tersebut,tambah Kasat.

Lebih lanjut, Kasat menjelaskan bahwa korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, dan pada Minggu, 03 September 2023, sekitar pukul 07:00 WIB, tersangka berhasil diamankan di pasar atas (pucuk) Kabupaten OKU (Baturaja).

Tersangka yang sudah menjadi DPO, berhasil ditangkap oleh tim Pidum Satreskrim Polres OKU Selatan bersama Tim Elang Saka Selabung Polres OKU Selatan di pasar pucuk kabupaten OKU saat tersangka sedang berdagang rempah-rempah, ujar Kasat.

Kasat juga menjelaskan bahwa sebelum penangkapan tersangka, pihak kepolisian telah mendapatkan informasi tentang keberadaannya melalui anggota Opsnal unit Pidum Satreskrim Polres OKU Selatan.

“Mendapat informasi tersebut, tim Elang Saka Selabung unit Pidum Polres OKU Selatan, yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Dony Siswanto, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” tandasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah satu unit mesin senso merek Stihl dan satu buah grendel kunci dalam keadaan rusak,tutupnya.

(Ali Umar)

Pos terkait