SEMPAT KEWALAHAN SALING REBUT SENJATA PELAKU PE BOM IKAN BERHASIL DIAMANKAN DITPOLAIRUD

SEMPAT KEWALAHAN SALING REBUT SENJATA,PELAKU PE BOM IKAN BERHASIL DIAMANKAN DITPOLAIRUD.

Mediahumaspolri || Sulteng

Bacaan Lainnya

Direktorat Polisi Perairan dan udara(DITPOLAIRUD) Polda Sulteng umumkan telah mengamankan sebanyak 17 pelaku Distructif Fishing atau menangkap ikan mengunakan Bom dalam kurung 2 hari berturut-turut.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto dan didampingi DITPOLAIRUD Polda Sulteng,Kombes Polisi Indra Rathana Saat mengelar Konferensi Pers di Mako Ditpolairud Polda Sulteng Selasa(9/8/22)

Tepat dihari ini kami sampaikan keberhasilan Ditpolairud Polda Sulteng,dalam mengungkap Kasus penangkapan Ikan mengunakan BOM atau DESTRUCTIF Fishing,Ungkap” Didik dihadapan awak media.

Kasus yang serupa berhasil diungkap dalam dua hari berturut-turut pertama tanggal 3 Agustus 2022 di perairan Tombaton Kab.Banggai Laut dan kedua tanggal 4/8/22.diperairan Pulau Karantu Desa Kaleroang Kec.Morowali Selatan Kab Morowali”Kata”Didik.

Sambil memperjelas tentang penangkapan diperairan Tombaton Banggai Laut telah diamankan kapal kayu Tampa nama berserta mesinya,dan beberapa barang bukti Bom ikan dan peralatan lain serta 16 pelaku yang ditemukan Destructif Fishing.

Sementara pelaku yang diamankan di Morowali Selatan Tunggal(Satu Orang), sehingga saat ini terkumpul 17 pelaku suda ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Ditpolairud Polda Sulteng.Paparnya”Didik

Namun disayangkan pelaku diperairan Tombaton tidak berjalan mulus, dikarenakan kapal sempat melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran dengan kapal Ditpolairud selama1,5 jam,Pungkasnya.

Eronisnya” dibalik penangkapan pelaku pem Boman ikan sempat terjadi perlawan yang cukup menegangkan,pelaku berupaya merapas senjata milik Petugas hingga terjadi perlawanan menyebapkan Angota jatuh kelaut bersama senjata miliknya.beruntung nasip baik berpihak ke Petugas sehingga senjata milik anggota cepat ditemukan.

Akibat perbuatan pelaku dengan Terang terang menyerang petugas,maka petugas memberikan sangsi tindakan tegas Bebernya”Didik

Sementara itu Kombes Polisi Indra Rathana memberikan penjelasan terhadap pelaku dan korban anggota yang terluka,saat ini sudah ditangani di Rumkit Bhayangkara dan saat ini dalam proses penyembuhan.Kata”Indra.

Sambil memaparkan barang bukti yang berhasil didapatkan 25 jergen ukuran 5liter yang dijadikan Bom ikan,Sambil membandingkan sedangkan satu Botol Bom Ikan saja suda merusak Tumbuh karang yang ada didasar laut apalagi 25 jergen”Paparnya.

Sambil memaparkan barang bukti lain hasil tangkapan terkumpul dengan jumlah sebanyak 3 Ton yang berhasil diamankan petugas,Namun perlu diketahui kata”Indra pelaku merupakan residivis dan didudaga sudah melakukan sekian kalinya.Tandasnya(Arwis/HMS Polda Sulteng).

Pos terkait