Sentra Gakumdu Balangan terima Piagam Penghargaan dari Bawaslu Kalsel
Media Humas Polri|| Kalsel
Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Balangan menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan pada Rapat Koordinasi yang bertajuk Evaluasi Fasilitasi Sentra Gakkumdu Se- Provinsi Kalimantan Selatan pasca Pemilu Serentak Tahun 2024 pada tanggal 26-28 Juli 2024 di Banjarmasin.
Acara tersebut dihadiri pula sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kajati Provinsi Kalimantan Selatan, Waka Polda Kalsel, Direskrimum Polda Kalsel, Kasat Reskrim jajaran Polda Kalsel, serta Tim Sentra Gakkumdu Provinsi Kalimantan Selatan yang terdiri dari Kelompok Kerja Sentra Gakkumdu unsur Polres, Kejaksaan Negeri dan Bawaslu se-Kalsel.
Dalam pembukaan giat ini Bawaslu Provinsi Kalsel mengawali acara dengan memberikan jajaran Polres piagam apresiasi yang diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Aries Mardiono dan didampingi oleh Anggota serta Sekretariat kepada Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Galuh Riska Pangestu.
Piagam apresiasi tersebut diberikan atas dasar Kinerja dan dedikasi terhadap Polres Balangan yang tergabung dalam sentra Gakkumdu se-Kalsel dalam penanganan tindak pidana pada Pemilu Tahun 2024
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, adanya Sentra Gakkumdu dapat membantu penanganan dan penegakan hukum yang berikatan dengan Pemilu di wilayah hukum Polres Balangan.
Sentra Gakkumdu sendiri terdiri dari Bawaslu, pihak kepolisian dan kejaksaan.
“Tentunya Polres Balangan mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan. Hal ini menandakan layaknya kinerja dan dedikasi tinggi dari Sentra Gakkumdu yang ada,” kata Iptu Eko.(Irfani)