Media Humas polri || Jawa Tengah
Pada malam Kamis Kliwon tanggal Tanggal..17 Agustus.2023 korban di suruh Datang di Pekalongan
Korban di suruh Masuk ke dalam Mobil di beri arahan Oleh pelaku, setelah mobil berjalan Beberapa menit Korban disuruh beli Akua ukuran 600 ml Guna untuk tempat Uang, pelaku ritual Didalam mobil Berapa Kemudian menit uang Sudah ada Didalam Kardus si korban di suruh melihat.
Boleh pegang Uang Itu lalu pelaku Suruh Naro uang yang Ibu Bawa dari rumah 4 jt Untuk di campurkan Didalam Kardus,setelah itu korban di Suruh cari utangan Sebanyak 11 jt untuk Sodakoh Anak yatim Piyatu, Sikorban Disuruh lagi cari Hutang sama Tetangga maupun Orang lain, korban pun Mau saja, Sikorban Dapat uang 7 jt terus Ditransfer Ke rekening Atas nama Muhammad Sabdani, korban di suruh Cari uang lagi 5 jt Dapat 1,5 jt ditransfer Lagi rekening yang Sama jumlah yang masuk ke rekening 13,5 jt Pengikat 4 jt.+7 jt+1,5 jt +3,5 jt+5 semua ada 16,5 jt bukti transferan Ada untuk barang bukti Kami mohon pihak Berwajib supaya di Tindak secara hukum Pelaku supaya jerah Dan tobat supaya jangan merugikan masyarakat banyak.
Pelaku bilang manis kepada korban yang akan mau di tipu segala cara yang dilakukan oleh pelaku.”pelaku bilang demi Allah saya tidak akan Menipu orang Sedang Kesusahan Malah ingin membantu iklas lahir batin,ternyata yang ada pemerasan kepada Sikorban, pelaku meminta uang dengan maksa ada engga ada harus ada dengan cara apa pun pihak pelaku Bisa Bantu tapi Dengan Syarat bisa Memberikan uang Untuk anak yatim Piyatu sebanyak 11jt Yang membagikan Korbannya sendiri Setelah uang Ditransfer Lain acara Dengan segala upaya Dilakukan oleh pelaku Sendiri.
Pelaku menjanjikan Akan dapat uang Banyak sekali untuk Bayar hutang tapi Prosesnya di dalam Mobil pelaku ada tiga Orang satu supir yang Dua mas Bayu Temannya mas bagas Alias Muhammad Sabdani asal dari desa Mojolegi RT 004 RW 001.