Seorang Mantan Security Di Kutai Kartanegara Melakukan Penjualan BBM tanpa ijin dalam jumlah Banyak
Media Humas Polri (Kalimantan Timur),— Penjualan Bahan Bakar Minyak ( BBM) ilegal semakin marak di wilayah hukum polres Kutai Kartanegara,tenggarong, Provinsi Kalimantan Timur.
Situasi ini kemudian dimanfaatkan oleh David salah seorang oknum penjualan BBM tanpa ijin dengan leluasa memasarkan Bahan Bakar Minyak yang di ambil disalah satu Sentral Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di salah satu SPBU 65.752.01 yang berada di Kilo meter 38.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,Oknum tersebut adalah David yang tidak lain adalah mantan petugas security.
Cara David mendapatkan Bahan Bakar Minyak di SPBU terbilang cukup nekad, Dimana diketahu Dirinya mengambil BBM dengan menggunakan Truck bernomor Pol KT 8557
Truck yang di isi BBM jenis solar tersebut, kemudian oleh David di keluarkan dari Bak Tangki untuk di jual dan bahkan sampai di Salurkan ke sejumlah perusahaan dengan harga diatas harga yang telah ditetapkan oleh Pertamina.
Fikri salah seorang aktivis mendesak pihak kepolisian untuk segera mungkin untuk melakukan razia di sejumlah SPBU yang dianggap Nakal.
“Kami minta pihak kepolisian untuk tidak tutup mata dan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku,” Tegas Fikri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak David dan masih akan di verifikasi ulang berita ini.(ihw).