Seorang Pelajar Melakukan Penganiayaan Terhadap Anggota TNI AU, Dengan Menggunakan Sangkur
Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sangkur, yang dilakukan oleh seorang pelajar, inisial “MS” usia (25) Jum’at (29/10) di jalan Taman Makam Pahlawan, tepatnya didepan gedung BLK Kelurahan, Tello Bari, Kecamatan Panakukang, Makassar.
Korban adalah seorang anggota berinisial (HM) berpangkat Serka TNI-AU NRP530307 Ttl. Jabatan sebagai Pasint dinas logistik lanud Hnd alamat, Jln. Poker No.14 Lanud, korban mengalami luka tikaman dibagiin Dada dan Paha.
Berdasarkan informasi dari seorang yang tidak ingin namanya dipublikasikan, pelaku Menjelaskan Bahwa, Berawal pada saat korban menjemput pelaku di RS. Wahidin Sudirohusodo. Kemudian pelaku meminta agar diantar ke Jl.Sultan Alauddin, namun korban menolak karena sudah larut malam. Pada saat tiba di Jl.Taman Makam Pahlawan tepatnya di didepan Gedung BLK, pelaku tiba-tiba menyerang si korban dengan menggunakan sangkur, menikam pada bagian paha dan dada, Melihat Korban sudah Tidak bernyawa pelaku memasukkan korban kedalam saluran air untuk menghilangkan jejak.
Pukul 23.00 Wita, anggota Jatanras Polrestabes Makassar mendatangi TKP Penikaman dan langsung mengamankan Lokasi kejadian.
Pukul 00.22 Wita, Tim INAFIS Polrestabes Makassar tiba dilokasi kejadian dan langsung Melaksanakan Olah TKP, dan pukul 01:00) Wita mobil Ambulance RS Bhayangkara tiba di lokasi kejadian
Pukul 01.16 Wita,Tim INAFIS Polrestabes Makassar meninggalkan TKP.
Motiv kejadian ini masih dalam proses kepolisian.
Pewarta/ Rudi.T