Seorang pengusaha berinisial (AH) DI DUGA jadi tumbal program bansos gerak cepat desa suweli

Seorang pengusaha berinisial (AH) DI DUGA jadi tumbal program bansos gerak cepat desa suweli

Media Humas Polri || Donggala

Bacaan Lainnya

bantuan sosial (bansos) program gerakan cepat (gercep) desa suweli, kacamatan balaesang, kabupatan donggala, sulawesi tengah berbuntut pidana.

AH, yang merupakan seorang pengusaha, yang menjadi salah satu suppleir (pemasok) pengadaan hewan ternak program gercep desa suweli, di duga menjadi korban cuci tangan oknum terkait.

Dirinya, yang merupakan seorng pengusaha, awalnya di minta oknum kepala desa (kades) suweli inisial J, untuk menyediakan hewan ternak yang akan di bagikan kepada warga penerima program gercep. Kini, AH di periksa oleh penyidik kejaksaan negeri kabupaten donggala dan, di tetapkan sebagai tersangkah pada, jum’at (20/9) lalu.

Pengusaha yang di kenal sering membantu sejumlah kades di wilayah kacamatan balaesang ini, mengaku tidak tau jika permasalahanya berbuntut pidana.

Banyak masyarakat, khususnya warga kacamatan balaesang tidak percaya jika AH yang di kenal dermawan ini, terjerat pidana pengadaan hewan ternak seperti yang rame di beritakan.

Arsad, salah satu tokoh masyarakat kacamatan balaesang turut angkat bicara atas kasus yang menimpah AH. Dirinya mengakuh jika, AH di duga mengalami kerugian pada program pengadaan hewan ternak tersebut.

“ beberapa hewan ternak mengalami kematian dan, di ganti dengan yang baru.
Menurut saya, AH selalu kooperatif dan bertanggung jawab atas hewan ternak yang di suplainya, “ ungkap arsad.

Terkait dengn dugaan adanya kesalahan prosedur pengadaan hewan ternak yang diduga disangkahakan pada AH, arsad menyampaikan jika, AH sesunggunya tidak tau karna, AH hanya melakukan sesuai dengan permintaan J.

Perkara bansos gercep desa suweli terus bergurir karena, adanya desakan dari warga yang notabenya, diduga di tunggangi lawan politik J, yang mengingikan J turun dari jabatanya sebgai kades suweli.

Arsad menegaskan, kasus ini harus di usut secara tuntas dan komprehensif.

“ kiranya, pihak kejaksaan negeri kabupaten donggala juga memeriksa dinas terkait, suplier pengadaan yang lain, pihak bank yang cari dana, dan semua desa yang mendapatkan program bansos gercep. Jangan ada tebang pilih, “ tegasnya, saat di temui awak media di rumah pribadinya, (20/9/2024).

Hingga berita ini di tayangkan, tim masi malakukan upaya klarifikasi pada kejasaan negeri kabupaten donggala. (Sofyan)

Pos terkait