Seorang Warga Gunung Sari, Kec. Way Khilau Kab. Pesawaran Dikeroyok, Satu Orang Pelaku DPO
Pesawaran || media humas polri
Polres Pesawaran, Polda Lampung, Polisi menangkap Dua (2) orang tersangka pengeroyok Sdr. W, warga Desa Gunung Sari Kec. Way Khilau Kab. Pesawaran berinisal JF dan DT. Korban mengalami luka dan lebam pada bagian wajah akibat dikeroyok sekelompok pemuda di Desa Pasar Baru Kec. Kedondong Kab. Pesawaran pada Jumat, 13 Januari 2023 sekira Pukul 20.30 WIB.
Kapolsek Kedondong Polres Pesawaran AKP Amin Rubahadi menerangkan, pihaknya masih memburu Satu orang pelaku berinisial G yang diduga ikut mengeroyok Sdr. W.
“Sudah ada dua orang yang kami tangkap. Tersisa satu pelaku lagi,” kata Amin dalam keteranganya, Minggu (29/01/23).
Polisi telah memeriksa kedua tersangka pengeroyokan. Saat kejadian, pelaku JF meminta tolong kepada DT untuk membantu memukul Sdr. W dengan balok .
“Intinya karena masalah uang hasil menggadaikan HP, pelaku memukuli korban dengan balok sampai babak belur,” ujarnya.
Pengeroyokan terjadi saat Sdr W. Bertemu dengan JF yang semula hanya ribut mulut hingga terjadi perkelahian, kemudian JF meminta tolong kepada DT untuk membantu mengeroyok Sdr. W. Perkelahian disebabkan oleh uang hasil gadai HP yang dipakai oleh Sdr. JF sehingga Sdr. W tidak terima. Kejadian pada Jumat, 13 Januari 2023 pukul 20.30 WIB.
Akibat pengeroyokan itu, Sdr. W mengalami luka pada bagian kepala dan leban sekujur tubuh.
(Arifin)