Media Humas Polri // Bandar Mataram
Warga keluhkan terkait sikap Kepala Kampung Sumberejeki Mataram yang dinilai adanya Intimidasi baik perkataan maupun sikapnya kepada warga .
Mu ,warga kampung tersebut saat di konfirmasi awak media ini, mengatakan bahwa, kepala kampung ( Burhanudin ) sering bersikap kasar atau arogan kepada warga yang tidak mau ikut kata dia ( Disini saya lurahnya ikuti kata saya ).
Hal serupa dialami oleh Udin warga dusun 10 kampung tersebut yang tak lain adalah ( mantan Aparatur Kampung Setempat ) pada Selasa 9 Januari 2024 Sekira pukul 09.00, dirinya dipanggil ke kantor Kampung untuk menemui kepala kampung, ( Burhanudin ) namun Setibanya Di kantor Kampung Setempat.
Udin mendapat perlakuan yang kurang baik ( perlakuan yang tidak sepantasnya di lakukan oleh seorang Kepala Kampung kepada Warganya ) dengan kejadian yang dialami Udin lalu kordinasi dengan, pengurus PSHT Rayon Sumber Rejeki Mataram.
Setelah diadakan Musyawarah dengan pengurus Ranting PSHT Bandar Mataram Cabang Lampung Tengah .
Kamis 11 Januari 2024 sekira pukul 15 ,30 Diadakan pertemuan antara Kepala Kampung dan Udin (kedua belah pihak ) di Balai Kampung Setempat ,yang di hadiri dan disaksikan, oleh Anggota polres Lampung Tengah, Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y.Busi Santoso dan Anggota, Anggota Babinsa, Koramil seputih Mataram, Camat Bandar Mataram Eko Meidianto Apd .M.M.
Ketua cabang PSHT Lampung Tengah , Kang Mas Hanto Wahono, ketua Ranting PSHT Bandar Mataram, Mas Sugeng Mulyono, ketua Rayon PSHT Sumber Rejeki Mataram, Mas Subani, Sesepuh PSHT Bandar Mataram, Mas Kipon, Ratusan warga PSHT, Tokoh Masyarakat, Aparatur Kampung.
Dalam pertemuan tersebut ,Kepala Kampung, mengaku salah dan hilaf serta bersedia meminta maaf secara terbuka kepada Udin, serta berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan yang tidak layak dilakukan.
Kemudian di lanjutkan penanda tanganan Surat Kesepakatan Pedamaian antara kedua belah pihak yang telah di sepakati bersama. (Kairul Anam )