Sepanjang 2022 Ada 42 Kasus Ditangani Polres Bangka Barat Tiga Perkara Ini Mendominasi

Sepanjang 2022, Ada 42 Kasus Ditangani Polres Bangka Barat, Tiga Perkara Ini Mendominasi

Bangka Barat —
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat mencatat ada 42 kasus sepanjang bulan Januari hingga November 2022, di wilayah hukumnya.

Bacaan Lainnya

Dari 42 perkara itu, di antaranya enam kasus pencabulan, pencurian dengan pemberatan (curat) empat kasus, pencurian biasa empat kasus.

Sedangkan sisanya, merupakan laporan kasus tindak pidana tertentu yang didominasi kasus penambangan ilegal.

“Curat, pencabulan dan pencurian biasa mendominasi di 2022 di Bangka Barat. Iya, tiga itu yang mendominasi ditindak pidana umum, ” kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, IPTU, Ogan Arif Teguh Imani,

Kasat Reskrim menyebutkan, dari 42 perkara yang terlapor tersebut. Pihaknya, saat ini sedang menangani sebanyak 19 perkara.

“Ada 42 kasus sampai November ini. Restorative Justice ada empat perkara. Untuk kasus yang sedang ditangani atau proses masih berjalan ada 19 perkara, 5 masih lidik dan 14 masih sidik, ” ucapnya.

Sementara, untuk kasus yang menonjol yakni pencabulan, rata-rata dilakukan oleh lanjut usia, dan ironisnya yang menjadi korban kejahatan seksual ini ialah anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah.

“Beberapa juga yang masih di usia produktif seperti bapak-bapak. Kebanyakan korban orang lain, bukan anaknya sendiri, rata-rata masih sekolah yang tidak mengerti apa-apa karena masih kecil,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada orangtua, agar lebih mengawasi kegiatan anaknya saat bermain, dan pantau pergaulannya dengan siapa serta tempat yang bisa si anak bermain.

 

Chun Wen : Wartawan MHP Babel.

Pos terkait