SEPELEKAN KONFIRMASI PERS PROYEK RABAT BETON DESA HUTATORUAN VIII DIPENUHI RETAKAN MEMANJANG
Media Humas Polri||Taput
Pekerjaan lanjutan rabat beton proyek Dana Desa Hutatoruan VIII Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara yang berlokasi di perladangan Taga Hambing sumber dana dari APBN tahun Anggaran 2024 dengan nilai kegiatan Rp 162.346.000.
Ditemukan Wartawan, kondisi saat ini mengalami retak-retak besar memanjang pasalnya, pengerjaan rabat beton diduga pihaknya PERS – LSM ternyata Kepala Desa Hutatoruan VIII Patar Manik selaku penanggung jawab kegiatan Dana Desa.
Terpantau tidak meningkatkan mutu dan kwalitasnya terlihat tanahnya labil dan berlembab tanpa dilakukanya pemadatan sebelum dihamparkanya campuran semen dengan batu coran katanya rekan Lembaga Pengawasan Pemantauan Pembangunan Sumatera Utara dilokasi proyek.
BACA JUGA:Kodim 1008 Tabalong Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan untuk Tingkatkan Keterampilan Prajurit
Kodim 1002 HST Dan Yonif 621 Mtg Gelar Lomba PBB Piala Panglima TNI Sambut HUT ke-79 TNI
Adapun kegiatan ini dilaksanakan tim pelaksana kegiatan Desa Hutatoruan VIII yang diduga melenceng dari spesifikasi yang terdapat pada Rancangan Anggaran Biayanya (RAB) yang ditentukan oleh konsultan perencana.
Sehingga sangat disayangkan dampak dari pengerjaan yang asal – asalan dapat dikawatirkan akan hancur dan berantakan yang saat ini sudah retak memanjang karena diakibatkan cacat mutu serta kurangnya kwalitas pekerjaan.
Awak Media humas polri bersama LP3SU ketika melakukan investigasi kelokasi proyek lalu langsung mengkonfirmasi Kades Patar Manik dan dijawabnya dengan sepele kurang peduli terhadap peliputan “kenapa memang Lae, kalau memang retak supaya sama kita kelokasi” tantangnya.
BACA JUGA: Kapolres Sintang Rayakan Hari Raya Galungan Bersama Umat Hindu Di Pura Giri Penataran Agung
Advokat Sahala Saragi SH selaku ketua LP3SU menegaskan, geram melihat retaknya rabat beton ini yang seharusnya proyek fisik DD haruslah kokoh sehingga tidak merugikan warga petani setempat.
Dalam waktu dekat akan melaporkan dan mendesak inspektorat begitu juga kepada Kejaksaan agar segera memproses laporan atas temuan ini, sebelumnya beberapa kali Pers mendatangi kantor Desa namun Kades tak pernah dapat ditemui.(ALAIN DELON)