Sesaat Setelah Sertijab Kasat Resnarkoba Polres Pinrang Bongkar Loket Diduga Tempat Penjualan Narkoba
Media Humas Polri ||Pinrang
Menanggapi keresahan masyarakat, terkait dugaan peredaran Narkoba di Kabupaten Pinrang, Kasat Res Narkoba Polres Pinrang IPTU Fitri Mattika, S.Tr.K.,M.H, yang baru saja serah terima jabatan (Sertijab), langsung terjun ke lokasi yang diresahkan warga.
Kasat Res Narkoba, IPTU Fitri Mattika, bersama Personel Sat Resnarkoba Polres Pinrang langsung mengobrak abrik lokasi yang diduga menjadi loket penjualan Narkoba, bertempat di Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari Kamis 5 September 2024, sesaat setelah kegiatan Sertijab.
“Kemarin saat kami sertijab, sudah ada beberapa masyarakat yang menghubungi bahwa mereka resah karena adanya loket yang menjual Narkotika, sehingga setelah kegiatan sertijab kami langsung mengumpulkan anggota dan melakukan pembongkaran, di tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkap IPTU Fitri yang dihubungi via selluler, Sabtu (7/9/2024), malam.
Dilanjutkannya, kami tidak akan memberi ruang kepada pelaku penyalahgunaan Narkotika diwilayah hukum Polres Pinrang, pemberantasan penyalahgunaan Narkoba menjadi prioritas kami.
“Kami tidak akan memberi ruang kepada pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Pinrang, saya dan tim Sat Resnarkoba Polres Pinrang, akan bekerja keras untuk meminimalisir peredaran Natkoba di Kabupaten Pinrang dan mengharap, dengan Kerja keras dan didukung oleh masyarakat Pinrang kita akan wujudkan, Pinrang bebas dari Narkoba,” pungkas IPTU Fitri, mantan Kanit Tipikor Polres Pinrang.(Sukri)