Sesuai Tugas Polisi Mengayomi Personel Polres Ciko Awali Permohonan Maaf Pada Pelanggar Ops Zebra
Media Humas Polri Com | POLRES CIREBON KOTA
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tentunya kita harus saling menghormati antar sesama. Demikian pula halnya dengan Polisi yang sedang bertugas melaksanakan kegiatan penindakan berupa teguran kepada pelanggar lalu lintas dalam rangka Ops Zebra Lodaya 2022. Mengawali dengan permintaan maaf kepada pelanggar.
Hal ini mengacu kepada arahan pimpinan, bahwa dalam pelaksanaan Ops Zebra Lodaya 2022 menitik beratkan kepada pelanggaran yang kasat mata dengan tindakan yang humanis berupa surat teguran. Kamis (13.10.22)
Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengatakan, apa yang dilakukan oleh personel jajaran satuan lalu lintas sudah benar.
Lanjut Fahri “pelanggaran lalu lintas bisa kita tindak dengan surat teguran. Selain itu, tugas polisi adalah melayani, melindungi, dan mengayomi”. Kata jebolan Akpol 2002 Ciko ini.
“kepada warga masyarakat, kami himbau untuk bisa tertib dalam berlalu lintas. Mari kita sopan dijalan dan utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain”. Ungkap Kapolres Ciko melalui Kasat lantas Akp Triyono Raharja, S.IK.MH.CPHR.
Seperti diketahui, Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan sosialiasi Ops Zebra Lodaya 2022 yang dimulai sejak tanggal 3 Oktober dan akan berakhir tanggal 16 Oktober 2022. Jelas Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH Lulusan SIP Sus Penyidik Setukpa lemdiklat Polri Sukabumi.@Budi