Setubuhi Anak Kandung Selama 5 Tahun Warga Nuangan Ditangkap Tim Resmob

Setubuhi Anak Kandung Selama 5 Tahun, Warga Nuangan Ditangkap Tim Resmob

Media Humas Polri|| Nuangan

Bacaan Lainnya

Tribratanews Boltim – Akibat perbuatan biadap yang dilakukan MA (42) warga kecamatan Nuangan yang tega menyetubuhi darah dagingnya sendiri selama 5 tahun, MA akhirnya ditangkap Tim Resmob Polres Boltim pada Kamis ((9/5) malam.

Tersangka ditangkap oleh Tim Resmob yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bolrim AKP Denny Tampenawas, S.Sos di Kec. Nuangan Kab. Bolaang Mongondow Timur.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas IPDA Reynold Wowor, S.Sos membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Tersangka diamankan oleh Tim Resmob di dekat tempatnya bekerja di Kec. Nuangan” jelas Kasi Humas

Dihubungi terpisah Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas menambahkan bahwa terhadap tersangka juga diberikan tindakan tegas yang terukur oleh Tim Resmob karena sempat melakukan perlawanan

“Salah satu anggota tim melihat bahwa tersangka sedang berjalan di dekat tempatnya bekerja kemudian pada saat Tim mendekat, tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap anggota namun akhirnya berhasil diamankan” jelas AKP Denny

Lebih lanjut Kasat Reskrim membeberkan peristiwa bejat yang dilakukan oleh tersangka. “Selama 5 tahun terakhir ini korban menjadi pelampiasan nafsu bejat oleh MA yang adalah ayah kandungnya sendiri” terang Kasat Reskim.

AKP Denny menambahkan bahwa 5 tahun sebelumnya saat korban berusia 10 tahun, tersangka juga sudah sering melakukan perbuatan cabul terhadap korban “ Sejak berusia 10 tahun, korban sudah sering dicabuli oleh tersangka dan baru pada saat korban berusia 15 tahun, tersangka mulai menyetubuhi korban” tambahnya

Terakhir tersangka memuaskan nafsunya kepada korban Pada Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 20.00 WITA, saat itu Korban sedang berada di dapur untuk memasak karena di rumah tidak ada orang lalu tersangka pergi ke dapur dan meminta korban untuk melayaninya

“Dari dapur tersangka mengajak korban masuk ke kamar kemudian tersangka langsung melakukan aksi bejatnya” terang Kasat Reskrim

Peristiwa ini terungkap saat korban menceritakan kepada pacar korban, sehingga pacar korban menyarankan agar korban melaporkannya kepada pihak kepolisian. ( Rusfandi )

Pos terkait