Shalat Jum’at di Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Kapolresta Pontianak Sampaikan Pesan Kamtibmas
Media Humas Polri || Pontianak
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi S.I.K, M.H., dihari kedua menjabat Kapolresta menyempatkan diri untuk melaksanakan Shalat Jum’at di Masjid Raya Mujahidin di jalan Ahmad Yani Pontianak Selatan, Jum’at (6/1/2023) siang.
Usai pelaksanaan Shalat Jum’at, beliau meminta ijin kepada pengurus masjid Mujahidin untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada jamaah shalat Jum’at di tempat tersebut. Dalam pesan kamtibmasnya, Adhe Hariadi memperkenalkan diri kepada jamaah yang hadir sebagai pejabat Kapolresta Pontianak yang baru menggantikan Kombes Pol Andi Herindra, S.I.K., yang mutasi ke Mabes Polri dalam rangka menempuh pendidikan Sespimti Polri.
“Saya diberi amanah oleh Negara sebagai Kapolresta Pontianak, tentunya sebagai warga baru dikota Pontianak saya mohon dukungan kepada warga Pontianak untuk sama – sama menciptakan situasi keamanan yang kondusif, agar kota yang kita cintai ini akan semakin tumbuh dan berkembang sebagai kota yang ramah, aman dan sejahtera.
Saya juga membuka diri kepada masyarakat Pontianak yang ingin menyampaikan informasi ataupun keluhan terkait tugas kami yang mungkin belum maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa langsung disampaikan kepada saya maupun kepada jajaran kami secara langsung dinomor handphone (Hp) saya.”
Lanjutnya, saya juga menghimbau kepada masyarakat tentang cuaca di Pontianak ketika musim kemarau tiba selalu menjadi permasalahan pada setiap tahunnya yakni kebakaran lahan, tentunya ini menjadi tanggung jawab kita semua baik pemerintah maupun masyarakat.
Saya mengikuti bahwa kesadaran masyarakat dalam membuka lahan pertanian, perkebunan maupun perumahan masih ada yang menggunakan cara cara membakar semak belukar tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut.
Pada kesempatan ini saya mohon kepada masyarakat Pontianak yang masih menggunakan cara membakar lahan kami mohon dengan sangat untuk tidak dilakukan, selain melanggar undang undang akibat yang akan timbul tentulah akan menggangu kesehatan, transportasi dan pada akhirnya akan menggangu stabilitas ekonomi. Sekali lagi, kami mohon disampaikan kepada rekan, sanak saudara maupun masyarakat tempat tinggal kita yang ada potensi kebakaran lahan.”Tegasnya.
Beliau juga menyinggung tentang permasalahan individu, janganlah selalu dibawa bawa kepada kelompok tertentu. Usai menyampaikan pesan kamtibmas, Kapolresta Pontianak menyempatkan di berfoto bersama pengurus masjid dan jamaah shalat jum’at yang antusias ingin berswafoto dengan dirinya.
( Trisyanto MS )