SIDANG LANJUTAN HABIB BAHAR BIN SMITH Ke 21
Habib bahar bin smith yang terjerat kasus penyebaran berita bohong (hoax)
Dalam agenda sidang yang ke 21 pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa, Ada 3 saksi yang di datangkan Satu Saksi Ahli dan Dua Orang Saksi Biasa Untuk meringankan terdakwa Habib Bahar bin Ali bin Smith
Agenda sidang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung,Jl.RE Martadinata Kota Bandung.
Satuan sat samapta Unit dalmas polrestabes Bandung dilibatkan dalam pengamanan sidang ke 21 dalam kasus Penyebaran berita bohong (hoax) dgn terdakwa Habib Bahar bin Smith dgn agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan terdakwa, di Pengadilan Negeri Bandung klas 1 Khusus
Kamis 7 Juli 2022 di PN Bandung.
Setelah tiba di (PN) Bandung, Habib Bahar Bin Smith Sempat Melontarkan Sesuatu Terhadap Awak Media Atau Watawan “Wartawan ya? Hah!! Kenapa kok baru kelihatan sekarang? Kemarin kemarin Kalian Kemana Saja? Wartawan wartawan kemana Waktu pembahasan Km 50, Wartawan seharusnya memberitakan semua kebenaran, Giliran Fadli Zon Sama Refly Harun Kalian Pada berbondong bondong”. Ujar Habib Bahar bin Smith
Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Dodong Iman Ruadani, S.H., M.H menghadirkan saksi Fadli Zon dan Marwan Batubara sebagai saksi biasa.
Saksi ahli yang dihadirkan pada sidang Habib Bahar bin Smith adalah Refly Harun.
Dalam sidang Habib Bahar bin Ali bin Smith semua saksi disumpah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing.
Dalam kesaksiannya Fadli Zon sebagai anggota DPR RI Komisi III membeberkan kesaksiaannya saat diminta oleh 6 anggota keluarga yang gugur di KM 50 tol Cikampek.
Fadli Zon menjelaskan, dirinya bersama satu orang rekannya di Komisi III DPR RI diminta untuk mengeluarkan jenazah di rumah sakit Polri Kebonkati, Jakarta.
Habib Bahar bin Smith yang Sempat Bersitegang dengan Kasad Jenderal Dudung, Kembali Tersandung Kasus UU ITE
Pemeriksaan Habib Bahar.
Polda Jabar Panggil Habib Bahar Bin Smith Terkait Ceramahnya di Marga asih Bandung.
Habib Bahar bin Smith Di Periksa Terkait Atas Berita Bohong (Hoax), Demikian Kata Kabid Humas Polda Jabar
Habib Bahar bin Smith Terancam Jadi Tersangka Kedua Kalinya Atas Ujaran Kebencian terhadap Kasad Jenderal Dudung, Dan Yang sebelumnya terdakwa Habib Bahar Bin Smith Tersandung Kasus Pemukulan Driver Ojol.
Kejaksaan tinggi Jabar Terima Pelimpahan Kasus Habib Bahar bin Smith dari Polda Jawabarat dengan Tuduhan Penyebaran Berita Bohong (Hoax).
Editor : Pahmi Fadillah