Sidang TPP Sebagai Bentuk Akuntabilitas Pembinaan WBP
Media Humas Polri || Sumba Barat
Dalam rangkat meningkatkan proses pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Senin (15/08/2022).
Sidang ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Waikabubak, Yohanis Varianto bersama seluruh pejabat struktural di lingkungan Lapas Waikabubak dengan tujuan mengevaluasi dan menentukan program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sesuai dengan pentahapannya.
“Sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan RI No:M.02.PR.08.03 Tahun 1999, salah satu tugas pokok dari TPP adalah memberikan saran mengenai bentuk, dan program pembinaan, pengamanan dan pembimbingan dalam melaksanakan sistem pemasyarakatan. Saya berharap dengan pelaksanaan sidang yang secara rutin dilaksanakan ini menjadi salah satu indikator keberhasilan kita dalam pembinaan di Lapas Waikabubak,” ujar Varianto.
Varianto menambahkan, sidang TPP yang dilaksanakan ini sebagai bentuk akuntabilitas pembinaan WBP di Lapas Waikabubak.
“Ini juga sebagai bentuk akuntabilitas kita dalam membina WBP kepada negara umumnya dan kepada kementerian khususnya. Sehingga semua pembinaan dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” tambah Varianto.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingam Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binapdik & Giatja) Lapas Waikabubak, Sjarifthul Akbar yang juga selaku Ketua TPP mengharapkan Sidang TPP ini sebagai wadah untuk saran dan pertimbangan bagi pelaksanaan pembinaan WBP.
“Sidang TTP ini menjadi tempat kita untuk saling memberikan masukan sebagai bahan pertimbangan bagi WBP yang telah memenuhi syarat pentahapan untuk menerima program baik mengenai usulan Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Cuti Menjelang Bebas, Pembebasan Bersyarat, Remisi penempatan, mutasi dan lain sebagainya,” pungkas Sjarifthul.
Kegiatan ini berjalan kurang lebih 2 jam di Aula Tertutup Lapas Waikabubak.
“Humas LP Wkb”
(Mth/MHP)