Sigap Personel Polsek Kapetakan Tangkap Kelompok Pelajar Yang Sedang Konvoi

MEDIA HUMAS POLRI.COM//CIREBON KOTA

Polisi Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Polda Jabar berhasil mengamankan sekelompok pelajar yang sedang melakukan konvoi dengan membawa stick golf di jalan raya Sunan Gunung Jati, termasuk Desa Kertasura, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon pada hari Senin tanggal 10 Mei 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 10 pelajar diamankan oleh aparat bersama dengan clurit yang ditemukan dalam tas pelajar.

Kapolsek Kapetakan Akp Didi setyadi, SH mengungkapkan “Kejadian ini berawal dari pengejaran oleh 4 orang yang menggunakan 2 sepeda motor berboncengan dan membawa stik golf (identitas belum diketahui) terhadap rombongan pelajar yang juga menggunakan sepeda motor. Kamis (11.5.23)

Keduanya kebut-kebutan di jalan raya saling kejar, dan mengakibatkan sepeda motor pelajar dari Arjawinangun dan Klangenan terjatuh/menyenggol kendaraan R.2 warga Ds Bungko. Katanya.

Setelah itu, rombongan pelajar dari Arjawinangun dan Klangenan diamankan oleh warga dan anggota Polsek Kapetakan.

Saat penggeledahan dilakukan, ditemukan clurit di dalam tas pelajar inisial RPR, Lk, 15 Th, pelajar SMPN 2 Arjawinangun.

Rombongan pelajar kemudian dibawa ke Mako Polsek Kapetakan bersama dengan stik golf yang dibawa oleh 4 pelajar yang belum diketahui identitasnya tertinggal di lokasi kejadian. Ungkap Kapolsek Kapetakan Akp Didi setyadi, SH.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa upaya aparat Polsek Kapetakan telah melakukan pembinaan terhadap para pelajar tersebut serta memanggil perangkat desa dan orang tua masing-masing pelajar.

Selanjutnya, di buatkan surat pernyataan berjanji untuk tidak melakukan aksi konvoi atau membawa senjata tajam di jalan lagi disaksikan oleh orang tua, aparat desa, dan pihak sekolah. Papar Ariek Indra Sentanu melalui Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH.

Seluruh pelajar kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing pada pukul 24.00 WIB, disaksikan oleh perangkat desa dan guru. Adapun Pelajar yang membawa senjata tajam diharuskan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Pungkas Iptu Ngatidja. (Didi.S)

Pos terkait