Media Humas Polri || Solok
Apel pagi merupakan rutinitas dan kewajiban bagi setiap anggota Polsek Lembah Gumanti dimanapun bertugas. Selain untuk memupuk sikap disiplin, kegiatan apel adalah sarana untuk mendengar arahan pimpinan dan pengecekan kekuatan personil Polsek sebelum melaksanakan tugas. Di lokasi Mako Polsek Lembah Gumanti, Kec. Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. Pada Rabu, (04/10/23).
Melalui arahan apel pagi yang dipimpin Polsek Lembah Gumanti IPTU Edy Elison, S.H didampingi Pus Provost Bribka Soni. Kapolsek Lembah Gumanti menyampaikan bahwa jadikanlah apel pagi sebagai kebutuhan bukan kewajiban mengapa demikian, karena melalui apel pagi sebagai wadah untuk mendapatkan informasi akan situasi yang berkembang saat ini sekaligus membentuk sikap disiplin pada setiap anggota Polsek Lembah Gumanti dimanapun berada. Karena dengan sikap disiplin pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
IPTU Edy Elison, S.H juga menambahkan dalam penyampaiannya kepada Personilnya untuk selalu menjaga kekompakan. Karena solidaritas antar personil itu penting untuk menjaga dan meningkatkan kinerja anggota, khususnya dalam melayani masyarakat untuk mengamankan situasi dalam rangka menuju Pemilu 2024.
Kapolres Solok AKBP Muari, S.IK, M.M, M.H mengatakan, bahwa pelaksanaan apel pagi yang dilaksanakan di Polsek jajaran Polres Solok dipimpin oleh Kapolsek Lembah Gumanti maupun Para Perwira/Para Kanit Unit Fungsi di Polsek masing-masing.
Juga sebagai wujud siap siaga Personil Polsek dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lanjut melalui Kapolsek Edy Elison, SH. “Pada dasarnya apel pagi juga dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi secara Update perihal kebijakan Pimpinan Jenderal Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono, S.IK, S.H terkait”, menuju Wujud Implementasi Polri yang Presisi melalui perkembangan situasi yang terjadi di wilayah hukumnya masing-masing. (Andre R.)