Sikap Tegas Ketua LSM PAB Desa M Plantau Membuahkan Hasil Setelah 6 Th Berjuang

Sikap Tegas Ketua LSM PAB Desa M Plantau Membuahkan Hasil Setelah 6 Th Berjuang

Media Humas Polri||Kalteng

Bacaan Lainnya

Ibarat lomba sepak bola,mediasi kali ini masuk babak final ujar Bg H Irwandi,SH ketua LSM Persatuan Adat Bersatu(PAB).saat mengundang awak media Media Humas Polri Perwakilan Kalimantan Tengah tgl 12 September 2024.

Mediasi Berjalan Alot Dan Argumentatip Masing masing pihak mengajukan argumentasi alot,baik PT HGE group CAA,Desa Muara Plantau,maupun wakil warga 78 oleh LSM PAB.Untungnya mediator dari Polrespun bersifat netral dan terbuka.Beberapa kali intrupsi,tentu pihak PT Sawit HGE dan pihak Desa Muara Plantau bsrtahan pada posisi awal,bahwa penjualan lahan warga Desa Muara Plantau sudah sesuai SOP jual beli tanah.Titik lemah pihak PT Saeit HGE dan pihak Desa,argumentasinya tidak didukung fakta dokumen,sedang dari pihak pemohon atau warga 78 Desa Muara Plantauselain argumentasi juga didukung data fisik,dan diketahui oleh pihak PT Sawit HGE,bukti ini yang menjadi landasan argumentasi wakil warga 78,yang kemudian diakui pihak mediator setelah dievaluasi ulang oleh tim masing masing pihak.

Sikap Tegas H Irwandi,SH Selaku Wakil Warga 78

Kunci akhir mediasi terletak pada sikap tegas dan fakta data ketua LSM PAB,H Irwandi,SH yang dengan tegas mengatakan jika mediasi hari ini gagal lagi,dengan lantang berkata,”Malam itu juga obyek konflik akan kami tutup,apapun resikonya!?”,ungkapnya dengan nada kalimat tinggi.

Kalimat itu yang membuat mediator tegang,perusahaan tegang,pihak Desa Muara Plantau juga tegang.Mediasi ditunda selama 30 menit yang nyatanya molor hingga 2 jam,hingga waktu mediasi juga molor hingga jam 18.00 lebih aliad waktu magrib,lumayan melelahkan.

Endingnya konflik lahan antara tim 13 atau Desa Muara Plantau,tim 78 yang diwakili LSM PAB,perusahaan Sawit PT HGE yang masih group CAA PSB Nasional dapat terselesaikan dengan cara melepas hak plasma yang sekitar 33 Ha milik warga yang diwakili tim 13 atau Desa Muara Plantau kepada tim 78 yang diwakili LSM PAB,tentu dengan kesungguhan tim mediator Polres Barito Timur melalui koordinator pk Kanit I Polres Bartim,semoga bermanfaat bagi semua pihak,demikian.(TS,SH)

Pos terkait