Sinergitas Koramil 1613-03/Ktn, Kepolisian Bantu PolPP Lakukan Penertiban Para PKL
Media Humas Polri || SUMBA TENGAH
Dalam rangka menciptakan rasa aman, nyaman dan tertib dilingkungan masyarakat, Koramil 03/Katikutana, Kodim 1613/Sumba Barat bersama pihak Kepolisian Polsek Katikutana, Brimob dan PolPP Pemda Sumba Tengah melaksanakan Apel Gabungan dilanjutkan Penertiban kepada para PKL yang melanggar tempat berjualan yang telah disepakati pedagang dengan Pemda.
Kegiatan tersebut diawali apel persiapan yang dilaksanakan di halaman Polsek Katikutana pada Jumat (19/8/2022) yang turut melibatkan personil gabungan TNI-POLRI dan PolPP.
Setelah apel persiapan dilanjutkan melaksanakan penertiban terhadap PKL yang berjualan yang tidak pada tempatnya terutama di trotoar di disepanjang jalan protokol khususnya di simpang Waibakul Anakalang Kecamatan Katikutana Kab. Sumba Tengah.
Petugas tetap melakukan penertiban secara humanis dan himbauan agar para pedagang pindah tidak berjualan pada tempat yang tidak semestinya dan pindah ke tempat yang sudah di siapkan oleh Pemda.
Di saat yang sama Danramil 03/Katikutana Kapten Inf Adisan dalam arahannya menyampaikan bahwa lada pelaksanaan Penertiban kali ini sifatnya hanya mengingatkan, lakukan himbauan secara baik baik jangan terlalu keras, namun secara humanis tetapi tegas.
“Apa yang kita lakukan saat ini demi kebaikan bersama terciptanya lingkungan yang rapi, bersih dan nyaman, semoga kedepannya mereka lebih sadar dan mengerti”,terang Danramil(Mrth/MHP)