Sinergitas Polsek Hulu Kuantan dan Koramil 08 Kuantan Mudik tindak PETI
Media Humas Polri || Riau
Polsek hulu kuantan kembali melakukan penindakan terhadap aktifitas PETI khususnya di daerah Mudik Kuantan desa Lubuk Ambacang Kec. Hulu Kuantan Kab. Kuansing pada hari Jumat tanggal 4 Oktober 2024 sekira pukul 09.30 Wib.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan Iptu P. ARIS SURANTA, SH bersama personil Polsek Hulu Kuantan dan Babinsa dari Koramil 08 Kuantan Mudik. Sinergitas ini kita laksanakan untuk sama sama memastikan bahwa kegiatan PETI di daerah Mudik Kuantan tidak ada lagi.
Dalam kegiatan penertiban tersebut Kapolsek Hulu Kuantan beserta tim melakukan pembakaran terhadap alat alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan tanpa izin berikut pondok pondok tempat para pelaku PETI.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan generasi penerus kita.(Syafrinal)