Sipropam Polres Majalengka Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri Untuk Personil di Aula Kanya Wasista

*MEDIA HUMAS POLRI COM//MAJALENGKA*

Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota kepolisian, Polres Majalengka menggelar kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri di Aula Kanya Wasista Polres Majalengka.Senin (24/7/2023).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung pada hari ini dibuka secara resmi oleh Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si yang diwakili oleh Kabag SDM Polres Majalengka, Kompol Dadan Sudirman, S.H., M.H. Turut mendampingi dalam acara tersebut adalah Kasi Propam Polres Majalengka, AKP Sarjiyo, S.E., M.H, Kanit Paminal Aiptu Agus dengan Peserta Para Kanit Propam Jajaran Polres Majalengka.

Setelah dilaksanakan Kegiatan Pembukaan Kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri ini dilanjutkan Pengarahan kepada para Kanit Propam Jajaran Polres Majalengka oleh Kasi Propam Polres Majalengka, AKP Sarjiyo, S.E., M.H.

Sipropam merupakan salah satu program rutin yang dilaksanakan oleh Polres Majalengka dalam rangka memastikan setiap personil kepolisian memahami dan menerapkan etika profesi yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. Etika profesi yang baik menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan dalam memastikan pelayanan yang adil dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si, menekankan pentingnya pembinaan etika profesi sebagai bagian integral dari peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh kepolisian. “Etika profesi yang baik akan menjadi dasar kuat bagi setiap personil dalam menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Kompol Dadan Sudirman, S.H., M.H selaku perwakilan Kapolres, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personil yang hadir dalam kegiatan Sipropam. Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota Polres Majalengka senantiasa mengamalkan nilai-nilai etika dalam setiap aspek kehidupan pribadi dan profesional mereka.

Kasi Propam Polres Majalengka, AKP Sarjiyo, S.E., M.H.menyampaikan memberikan materi yang berkaitan dengan kode etik dan perilaku Polri. Pembahasan meliputi hal-hal seperti sikap dan perilaku yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota kepolisian, penggunaan kekuatan yang proporsional dalam menjalankan tugas, serta pentingnya netralitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum.

“Melalui Sipropam ini, kita berharap setiap personil kepolisian di Polres Majalengka dapat semakin memahami pentingnya etika dalam tugas sehari-hari. Etika profesi Polri adalah landasan untuk menjalankan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur AKP Sarjiyo.

Kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Majalengka dalam meningkatkan kualitas SDM anggota kepolisian serta menjaga integritas institusi. Dengan adanya pemahaman dan penerapan etika profesi yang baik, diharapkan Polres Majalengka dapat semakin mendekatkan diri dengan masyarakat, memberikan pelayanan yang adil dan transparan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian. (Didi.S)

Pos terkait