*Sipropram Polres Asahan Pengecekan dan Pemeriksaan Senpi Personel Pom Obvit*
Asahan || Mediahumaspolri.com
Sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang dilakukan personel, Sipropram Polres Asahan pengecekan dan pemeriksaan terhadap Personel Pom Obvit Samapta Pemegang Senpi, Kamis (14/7/2022).
Pemeriksaan ini berdasarkan perintah lisan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Ilham Harahap SH, Kasi Propam AKP E. R Ginting SH MH, KBO Sat Samapta Iptu J. Siagian, Kanit Provos Iptu OP. Simanjuntak, serta Anggota Propam.
Dalam arahannya Kasat Samapta AKP Ilham Harahap SH menyampaikan bagi para Personil PAM di Bank diharapkan agar selalu menggunakan Pakaian PDL Sus dan menggunakan Rompi warna merah.
“Bagi Personil PAM Kebun dalam upaya penangkapan agar tidak melewati waktu dalam 1 x 24 Jam dan jangan pakaian Preman dan
Senjata jangan di kasih sama Security atau orang lain. Sedangkan untuk senjata laras panjang ketika selesai pengamanan agar kembalikan ke Kantor dan jangan dibawa pulang kerumah,”pesan AKP Ilham Harahap SH.
Sementara Kasi Propam AKP E. R Ginting SH MH menyampaikan bahwa Giat Sipropam sesuai Perintah Pimpinan dalam rangka pemeriksaan Adminitrasi, kebersihan Senpi dan Amunisi terhadap Personil Pemegang Senpi.
“Kepada personil yang melaksanakan pengamanan Obvit baik pengamanan di Kebun dan Bank untuk tetap Sesuai SOP. Kemudian sebelum pelaksanaan tugas pengamanan terlebih dahulu melaksanakan Apel dan sekembalinya melaksanakan tugas agar Senjata dikembalikan ke Mapolres Asahan,”kata AKP E. R Ginting SH MH.
Dari hasil pengecekan dan pemeriksaan terhadap Personil Pemegang Senpi Laras Panjang jenis V1 dan V2, seperti Adminitrasi Senpi : Lengkap, Amunisi Senpi Lengkap, Kebersihan Senpi : Baik.
(Feri-Asahan-red)