Siram air kembang warnai kenaikan 30 Personel Polres Morowali Utara
Mediahumaspolri.com || Morut
Bertempat di Halaman Mako Polres Morowali Utara, Sebanyak 30 anggota Polres Morowali Utara, meraih kenaikan pangkat setingkat periode 1 Juli 2022. (2/7/2022).
Adapaun personel yang naik pangkat diantaranya : dari pangkat Bripda ke Briptu sebanyak 8 personil, dari pangkat Brigpol ke Bripka 2 personil, dari pangkat Bripka ke Aipda 18 personil dan dari pangkat Aipda ke Aiptu 2 personil.
Sabagai inspektur upacara Kapolres Morowali Utara Akbp Ade Nuramdani.S.H., S.I.K., M.M. Dalam amanatnya, Kapolres menekankan bahwa Kenaikan pangkat ini wajib diberikan kepada personil yang telah memenuhi syarat untuk dinaikkan pangkatnya setingkat menjadi lebih tinggi.Bukan berarti apabila sudah masanya langsung dinaikkan pangkatnya secara otomatis, namun semua itu melalui proses penilaian dan pertimbangan disesuaikan dengan prestasi dan kinerja yang layak untuk diberikan kenaikan pangkat,” ungkap Kapolres Morowali Utara.
Kapolres juga meminta kepada seluruh personel yang mendapat kenaikan pangkat, agar tetap mewujudkan Visi Polri. Antara lain, terciptanya personil Polri yang presisi, profesional, bemoral dan modern sebagai pelindung dan pengayom dalam pelayanan terhadap masyarakat, maupun jadi Polri yang terpercaya dalam melindungi masyarakat dalam menegakkan hukum”.jelasnya.
“Semakin tingginya pangkat kita maka beban tugas juga semakin berat, tak lupa kami berterima kasih kepada istri dari anggota Polri Polres Morowali Utara yang telah memberikan dukungan moril kepada suaminya dalam mengemban tugas negara,” ucap Kapolres dihadapan peserta upacara kenaikan pangkat.
Usai pelaksanaan Upacara dilanjutkan dengan tradisi siram air kembang.
Satu per satu personel yang naik pangkat disiram air bunga Ini sebagai tanda rasa syukur atas anugerah yang sudah diberikan. “Saya selaku pimpinan mengucapkan rasa syukur, kemudian menyiram mereka menggunakan air bunga dengan harapan agar pangkat yang disandangnya menjadi lebih amanah,” kata Kapolres.#Hms/John