Siswi Hamil Diluar Nikah Dikeluarkan Dari Sekolah

Siswi Hamil Diluar Nikah Dikeluarkan Dari Sekolah

Siswi yang berinisial S dikeluarkan dari Sekolah SMK NU 1 Sukodadi Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan.kamis(13-12-2022)

Bacaan Lainnya

Dengan adanya perbincangan warga yang membicarakan tentang Siswi berinisial S,yang masih duduk di Kelas X di Sekolah SMK NU 1.Siswa tersebut mau dinikahkan secara resmi dengan laki-laki yang menghamilinya,akan tetapi terkendala dengan umur karena usianya masih dibawah umur.Sehingga diupayakan dengan Sidang di Pengadilan Agama.

Pada saat yang sama,sebagai awak Media Humas Polri klarifikasi ke Sekolah SMK NU 1 Sukodadi kebenaran informasi warga tersebut.

Sihab selaku Kepala Sekolah mengatakan,memang benar informasi tersebut Siswi berinisial S hamil diluar nikah,Siswi SMK NU 1 Sukodadi Kelas X.Tapi nanti lebih jelasnya, biar di jelaskan Bapak Syaiful selaku Kesiswaan.ujarnya

Pada saat yang sama Syaiful selaku Guru Kesiswaan,memang benar informasi tersebut.Menurut Bapak Syaiful anak tersebut yang berinisial S,sudah hamil enam bulan sebelum masuk SMK NU 1 Sukodadi.Jadi menurut saya kata Syaiful, Pihak Sekolah kecolongan dalam menjaring Siswa baru.

Pada saat ada kegiatan gerak jalan 17 agustus fisik anak tersebut beda dengan anak-anak yang lain,saya curiga dan menanyakan pada anak tersebut dan yang bersangkutan mengakui sedang hamil enam bulan.

Menurut Syaiful,kehamilan anak tersebut pada saat masih Sekolah di Syanawiyah.Pendaftaran Siswa baru bulan Juli,bulan Agustus uda hamil enam bulan.tegasnya

Karena sudah melanggar aturan Sekolah,kami selaku pihak Sekolah mengeluarkan anak tersebut dari Sekolahan SMK NU 1 Sukodadi.tambahnya

SMTR

Pos terkait