Lembata – Media Humas Polri.Com
Skandal dana Covid-19 kembali mengguncang Kabupaten Lembata dan praktis mencoreng wibawa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Masyarakat yang merasa kecewa dan prihatin atas dugaan penggelapan dana bantuan untuk penanganan pandemi kini menuntut keadilan.
Melalui FP2L warga Lembata minta Skandal Dana Covid 19 harus dipublikasikan secara terbuka jika Jaksa telah selesai melakukan Pulbaket termasuk rupiah yang diterima masing-masing pimpinan DPRD Lembata, para ketua fraksi dan para ketua komisi juga termasuk, apakah dana itu diterima per item kegiatan atau perbulan atau per orang.
Berita terbaru yang diperoleh dari ketua Forum Penyelamat Lewotanah Lembata ( FP2L) Akeks Murin menegaskan bahwa kasus tersebut kini telah memasuki etape baru dengan adanya kunjungan sejumlah dari Kejaksaan Negeri Lembata ke gedung DPRD kurang lebih Empat kali.
Kunjungan jaksa tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Apa tujuan sebenarnya dari kedatangan mereka ke gedung DPRD?
Aleks Murin mengungkapkan, bahwa kunjungan jaksa tersebut diduga merupakan bagian dari langkah investigasi lebih lanjut sekaligus Pulbaket (Pengusutan Laporan Bentuk Kelalaian atau Tindak Pidana Terkait Covid-19).
Alex mengatakan, berdasarkan Informasi yang beredar luas, terkuak dugaan korupsi dana Covid-19 yang itu mencakup hilangnya honor para tenaga kesehatan (nakes) dan juga para penggali kubur yang mayoritasnya adalah Polisi Pamong Praja.
Parahnya lagi, hingga saat ini, para penggali kubur tersebut belum menerima pembayaran yang seharusnya.
Maraknya skandal ini menimbulkan prihatin dan amarah dari masyarakat Lembata. Wargs satu pulau itu menuntut agar Pulbaket segera dilakukan tanpa pandang bulu dan berharap agar pihak kejaksaan memberikan dukungan penuh dalam mengusut tuntas kasus ini.
Bagi warga Lembata, demikian Aleks bahwa penanganan dana bantuan Covid-19 adalah sebuah kebutuhan untuk mengungkapkan kebenaran dan tidak menjadi bola liar.
Karena itu, tindakan menegakkan keadilan harus diambil tanpa tebang pilih.
Bukanlah kata-kata yang pantas menggambarkan penanganan dana bantuan Covid-19 yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat. Warga setempat mendesak agar jaksa tidak diam seribu bahasa dan bermain mata dengan pihak-pihak terkait.
Masyarakat berharap agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan adil demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
Kasus ini pun mencuat ketika sejumlah anggota DPRD, dalam paripurna, mendesak pimpinan DPRD, para ketua fraksi, dan komisi untuk mengembalikan dana tersebut kepada yang lebih berhak menerimanya, yaitu nakes dan para penggali kubur, serta keluarga korban Covid-19.
Kenyataan bahwa keluarga korban Covid-19 hanya dibantu dengan satu peti mati menambah pahitnya skandal ini.
Semua pihak harus bertanggung jawab atas penyaluran dana Covid-19 yang tepat sasaran.
Perkembangan terbaru mengenai investigasi dan Pulbaket yang tengah berlangsung akan terus kami update.
Semoga dengan tegaknya keadilan, skandal ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh masyarakat dan pemerintahan dalam mengelola dana bantuan pandemi dengan penuh integritas. (Ahmad)