SKIMMING GERAI MESIN ATM TERUNGKAP BSG PERKUAT SISTEM KEAMANAN DATA PERBANKAN
Media Humas Polri || Sulut
Sesuai laporan tindak pidana pencurian data nasabah/skimming di 26 gerai mesin ATM Bank SulutGo Laporan Polisi Nomor: LP/323/VII/2022/SULUT/SPKT, tanggal 05 Juli 2022 dilanjutkan dengan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin.Gas/150/VII/RES.2.2/2022/Dit Reskrimsus tanggal 06 Juli 2022 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP. Sidik/42/VII/2022/Dit Reskrimsus tanggal 15 Juli 2022
Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil membongkar jaringan internasional dan menangkap empat terduga pelaku kasus skimming ATM Bank SulutGo di Manado.
Dari empat terduga yang diamankan, dua diantaranya Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria yakni Martin Ivanov Stanichev alias Alex Martin dan Valentin Kostadinov alias Valentin.
Mereka berdua ditangkap di dua lokasi berbeda.
Tim Ditreskrimsus Polda Sulut yang dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi SH Sik MH dan seluruh anggota subdit II Perbankan membentuk dua Tim.
Tim I menangkap pelaku Alex Martin pada hari Rabu 20 Juli 2022 di wilayah Provinsi Bali bersama dengan seorang perempuan Carlie Watimena asal Ambon, Maluku. Kemudian, Tim II menangkap pelaku Valentin pada hari Kamis, 21 Juli 2022 bersama perempuan Ari Lufitasari warga Surabaya di Kota Kupang, NTT.
Keempat terduga pelaku itu tiba di Bandar Udara Sam Ratulangi Jumat (22/07/2022) sekira pukul 16.00 WITA. Kombes Nasri kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan empat terduga pelaku skimming ATM di Manado.
“Keempat tersangka akan diamankan di Mapolda Sulut untuk proses penyidikan,”ujarnya. MHP-Sulut Rivan