SMA Negri 3 Dumai Diduga telah melakukan Pungli , Untuk Apa Realisasi Dana BOS Nya

SMA Negri 3 Dumai Diduga telah melakukan Pungli , Untuk Apa Realisasi Dana BOS Nya

mediahumaspolri.com Dumai Rabu 20 April 2022-
Dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMAN) 3 Dumai. Ironisnya, pungli tersebut diduga dilakukan oleh oknum guru ataupun tenaga pendidikan SMA negeri 3 Kota Dumai.

Bacaan Lainnya

Saat Tim media humas Polri Kota Dumai melakukan konfirmasi ataupun investigasi di SMA negeri 3 Kota Dumai pada hari Selasa 19 April 2022 pukul 9:00 WIB pagi, terkait dana BOS tahun Anggaran 2020 yang sebagaimana mestinya tugas jurnalis melakukan kontrol sosial,

Namun tim media humas polri Kota Dumai telah menemukan beberapa kejanggalan atas hasil investigasi di lapangan bahwa SMA Negeri 3 Dumai diduga telah melakukan pungli ( pungutan liar ) kepada beberapa murid seperti hasil keterangan dari beberapa keterangan orang tua murid yang pada saat di tanyain oleh wartawan media humas Polri Dumai.

Menurut keterangan yang dirangkum dari beberapa orang tua murid yang tidak bersedia diberitahukan identitasnya,
Kata orang tua murid, ” saya bingung pak kenapa begitu banyak uang sekolah yang diminta kepada murid padahal ini SMA Negeri seharusnya tidak ada biaya-biaya apapun itu, karena hampir setiap bulan anak saya meminta uang seperti
1. Uang baju itu kemarin diminta pada saat anak saya masuk kelas 1 SMA dengan biaya Ya kurang lebih Rp. 2.000.000, dan bajunya juga diambil di sekolah bukan di tukang jahit
2. Dan dipungut juga Dana “Pensiun pensiun guru” itu kalau tidak salah saya kemarin dipungut Rp 10.000 kepada murid.
3. Selain itu juga di dimintai uang buku LKS yang dibeli di sekolah itu per bukunya seharga Rp 30.000 x 13 buah buku LKS per semester dan per siswa.
4. Dan dipungut juga biaya SPP sebesar Rp 100.000 per bulan tapi sudah hampir 3 bulan ini uang SPP tidak diminta lagi pak, tapi sebelumnya terus dipungut biaya SPP kepada murid pak.
5. Dan biaya BP3 itu dipungut seharga Rp120.000 pak.
Belum lagi uang ini uang itu hampir setiap Minggu nya pak, padahal hidup saya susah pak kalau saya orang kaya tidak apa-apa lah ini suami saya aja kerjaannya mocok mocok pak. ” ujar wali murid tersebut dengan sedih.

Setelah mendapat keterangan dari beberapa wali murid tim media humas Polri Dumai langsung bergegas ingin mengkonfirmasi terkait keterangan yang diperoleh melalui wali murid yang tidak bersedia disebut namanya.
Saat tim media masuk ke lingkungan sekolah tim pun diarahkan kepada guru piket yang bertugas di sekolah, dan langsung mempertanyakan kepala sekolah guna mengkonfirmasi terkait temuan yang diperoleh di SMA negeri 3 Dumai.

Kata penjaga piket “pak kepsek lagi rapat pak silahkan tunggu sebentar ya pak. “Ujar guru piket dengan santun.
Selang beberapa menit kemudian tim investigasi media humas Polri Dumai diarahkan untuk masuk kedalam kantor kepala sekolah dan setelah masuk tim investigasi diarahkan untuk ketemu humas SMA negeri 3 Dumai.
Setelah beberapa pertanyaan dilontarkan kepada humas SMA negeri 3 Dumai, kata humas negeri 3 SMA negeri 3 Dumai, “kepala sekolah sedang sibuk di luar pak dan beliau belum bisa diajak untuk ketemu, karena kepala sekolah lagi sibuk di luar pak dan terkait tujuan konfirmasi tentang anggaran dana BOS tahun 2020 ini pak saya tidak tahu apa-apa dan tidak mengerti hanya kepala sekolah lah yang tahu pak, jadi lebih baiknya jika bapak nanti ketemu langsung sama kepala sekolahnya pak tapi untuk saat ini kepala sekolah lagi sibuk di luar pak. “Ujar humas SMA negeri 3 Dumai tersebut.

Dari hasil investigasi ataupun temuan tim media humas Polri Kota Dumai bahwa “Diduga” SMA negeri 3 Dumai telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa yang di mana pungli tersebut yaitu..
1. Uang baju atau seragam sekolah Rp 2.000.000 yang diambil di sekolah.
2. Dana pensiun guru yang dipungut dari murid Rp 10.000 per murid.
3. Uang buku LKS Rp 30.000 per semester
4. biaya SPP Rp 100.000 per siswa dan perbulan.
5. biaya BP3 seharga Rp 120.000.
6. biaya pendaftaran murid baru Rp.

hasil temuan ini akan di tindaklanjuti kepada dinas pendidikan Kota Dumai dan juga dinas pendidikan provinsi Riau.
Untuk mempertanyakan mengapa pungli bisa terjadi di SMA negeri 3 Kota Dumai yang berada di jalan Arif Rahman kecamatan bukit kapur.
Apakah tidak terealisasi anggaran dana BOS tahun 2021 yang telah diturunkan kan ke dinas pendidikan Kota Dumai dan SMA negeri Kota Dumai.
Kami berharap kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau menindak tegas serta APH kota Dumai lebih jeli terkait penggunaan realisasi dana bos.

Wartawan Baco Gesa dan tim media humas Polri Kota Dumai

Pos terkait