Media Humas Polri//SUBANG
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya melalui jalur zonasi di semua daerah menuai sorotan, seperti halnya terjadi di SMAN 1 Kalijati, Subang. Puluhan orangtua dari Desa Banggala Mulya, dan Jalupang Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, melakukan aksi protes dengan mendatangi SMAN 1 Kalijati karena anaknya tidak bisa diterima di sekolah tersebut. Selasa ( 11 / 07 / 2023 )., pasalnya SMA tersebut merupakan satu-satunya sekolah yang terdekat di desa tersebut.
Sebanyak 39 siswa SMP warga Desa Banggala Mulya dan Jalupang yang akan melanjutkan ke SMAN 1 Kalijati tak ada satupun yang diterima, para orangtua mencurigai pihak sekolah lebih mementingkan siswa luar ketimbang siswa di lingkungan desa yang ada di kecamatan Kalijati seperti Desa Banggala Mulya dan jalupang.
Neni salah satu orang tua siswa yang anaknya tak diterima di SMAN 1 Kalijati mengaku kecewa dengan pihak sekolah.
” Jelas kami selaku orang tua kecewa karena kami warga pribumi asli Kecamatan Kalijati tak diterima di SMAN 1 Kalijati dengan alasan desa Kami di luar zonasi tak bisa sekolah ke SMAN 1 Kalijati,” tegasnya
Kalau tak bisa sekolah ke SMAN 1 Kalijati, tambah Neni, anak-anak kami mau sekolah kemana? Ke sekolah Negeri di luar kecamatan Kalijati tak mungkin diterima.
“Di Kecamatan sendiri kami tak masuk Zonasi, apalagi di luar Kecamatan,” jelasnya
Dedi Ahmadi, Wakasek Bidang Humas dan Satpras, mengakui bahwa Desa Banggala Mulya tidak masuk zonasi warganya untuk sekolah di SMAN 1 Kalijati, Kabupaten Subang.
“Kami juga pihak sekolah tak mengerti dengan aturan provinsi, kenapa Desa Banggala Mulya tak masuk Zonasi untuk sekolah di SMAN 1 Kalijati, padahal desa tersebut masih masuk kecamatan Kalijati,” ucapnya
Tentunya Kata Dedi, kami prihatin dengan anak-anak di Desa Banggala Mulya karena tak terakomodasi untuk masuk ke SMAN 1 Kalijati. Pungkasnya.(Darya).