Soal Kasus KONI Ketua POBSI Kudus Sebut Siap Dipanggil Kejaksaan

Media Humas Polri -KUDUS

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus telah memeriksa 27 orang, terkait kasus dugaan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) fiktif Komite Olahraga Nasional (KONI) Kudus tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Rencananya, Kejari Kudus akan kembali memanggil 13 orang lainnya untuk dimintai keterangan terkait kasus yang terjadi di tubuh KONI Kudus tersebut.

Ketua Pengkap Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kabupaten Kudus, Pradipta Adi Nugraha menyebut bahwa dirinya siap untuk dipanggil Kejaksaan.

“Hari Selasa besok (18/7/2023) ada panggilan untuk dimintai keterangan di Kejaksaan. Saya sudah siap untuk memberi keterangan dan membantu pihak Kejaksaan dengan memberikan keterangan dengan sejujur-jujurnya atas LPJ ini,” kata Dipta kepada awak media, Sabtu (14/07/2023)

Ia mengaku, saat ini tengah fokus mempersiapkan atlet Billiard untuk berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2023 Jawa Tengah, dengan persiapan dan anggaran yang sangat terbatas.

“Untuk persiapan meskipun anggaran yang turun tidak cukup sama sekali, kesejahteraan juga tidak ada semua. Latihan minimal 3 jam belum makan dan lain-lain,” ujarnya.

Difta menjelaskan, dalam anggaran yang terbatas itu, masih sangat jauh dari kebutuhan yang diperlukan seperti alat-alat dan kebutuhan lainnya dalam mempersiapkan Porprov ini.

“Dari Stik Billiard harganya 8 sampai 10 juta, lalu belum meja yang akan digunakan dalam kompetisi juga pasti berbeda dengan yang ada pada umumnya disini, pasti beda rasanya. Ini yang akan menjadi tantangan lebih kepada atlet kita,” tukasnya.

Meskipun dengan tekanan yang ada, pihaknya yakin bahwa ini bukan sebagai halangan untuk tetap berusaha semaksimal mungkin meraih prestasi dalam ajang ini.

“Kalau target tetap bisa pulang dengan raihan juara. Minimal perak lah karena saya yakin dengan atlet yang ada bisa bersaing. ” Kawandi

Pos terkait