Media Humas Polri || Folres Timur
Pengerjaan proyek di ruas jalan Mulobahang-Walang Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), bermasalah. Proyek pengerjaan jalan Mulobahang-Walang ini dikerjakan oleh rekanan Kontraktor CV Eveline dengan nilai kontrak Rp 3,172 miliar kini bermasalah dan di PHK-kan oleh Kadis PU Flores Timur.
Apolonia Corebima Plt Kadis PU Flores Timur kepada media mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi sebanyak tiga kali, namun progres pengerjaan proyek ini gagal karena volume fisik pengerjaannya hanya mencapai 18 persen.
“Proyek Jalan Mulobahang-Walang dikerjakan hanya sampai 18 persen sehingga dianggap Gagal total dan kami sudah PHK-kan Rekanan.
Dikatakan Apolonia Corebima bahwa, pihaknya sudah melakukan evaluasi sebanyak tiga kali namun progres pengerjaan tidak ada peningkatan sama sekali.,”dengan demikian Rekanan kami PHK sejak bulan Oktober 2023 lalu, tegasnya
Kemudian Apolonia Corebima, Menjelaskan terkait proyek rekonstruksi Jalan Mulobahang-Walang dikerjakan oleh rekanan Kontraktor Pelaksana CV Eveline dengan nilai kontrak Rp 3,172 miliar.
Kemudian dikatakannya, Proyek rekonstruksi jalan Mulobahang-Walang senilai Rp 3,172 miliar itu untuk item pekerjaan pengaspalan, dan talud penahan badan jalan.
“Sebelum dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja, pihaknya sudah melakukan evaluasi dan terus mendorong rekanan agar ada peningkatan fisik pengerjaan, Tetapi kenyataan dilapangan tidak ada progres. Proyek ini sesuai tanggal kontrak dengan batas waktunya 3 Mei 2023 sampai akhir November tahun 2023,” Ungkap Apolonia Corebima.
Apolonia mengatakan, kedepan kita akan menggunakan mekanisme penunjukan langsung (PL) kepada rekanan/kontraktor lain untuk melanjutkan pekerjaan jalan tersebut.
“saat ini kami PL-kan dan sedang dalam proses Unit Layanan Pengadaan (ULP),” kata Plt Kadis PU Flotim Apolonia Corebima. (Ahmad)