Media Humas Polri || Wonogiri
Sosialisasi Tentang Bahaya Bullying Pada Sekolah Dasar Negeri 1 Kepatihan,kec Selogiri,kan Wonogiri Setelah beberapa hari melakukan survei terhadap aktifitas yang terjadi di Sekolah Dasar di wilayah Wonogiri ternyata masih terdapat suatu permasalahan mengenai Bullying di lingkungan sekolahan. Permasalahan mengenai Bullying juga mempunyai dampak yang besar dan berbahaya bagi korbannya.
Bersama Tokoh muda dari Kepatihan Mbak Azalya penuh semangat dan energik memaparkan dampak dan bahayanya dari Bullying dan Asusila.
Maka dari itu untuk mencegah dan menghapus Bullying, akhirnya dibuat suatu program kerja yang berjudul “ Sosialiasi Tentang Bahaya Bullying”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2023 tepatnya pada hari Selasa di Sekolah Dasar Negeri 1 Kepatihan ,Selogiri kab, Wonogiri yang berdurasi sekitar 30 menit. Maksud dari pelaksanaan program sosialisasi bagi anak-anak mengenai pengetahuan hukum tentang Bullying adalah untuk memberikan pemahaman terhadap anak Sekolah Dasar tentang pentingnya memahami hukum, mentaati aturan hukum yang berlaku, dan juga menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang perlunya menghindari perbuatan Bullying dalam kehidupan sehari-hari.
Program sosialisasi Hukum mengenai Bullying sesuai dengan Udang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya dalam memahami pengertian Bullying dan dasar-dasar mengapa Bullying tersebut dilarang serta memahami akibat atau dampak dari perbuatan tersebut terhadap korban Bullying. Adapun sasaran yang ingin dicapai dalam program ini adalah agar anak-anak Sekolah Dasar mengetahui dampak dari perbuatan Bullying sangat berbahaya dan mengancam masa depan anak yang mengalami korban Bullying.
Sosialisasi dilakukan dengan memberikan materi terkait pentingnya memahami dengan jelas tentang Bullying, jenis-jenis Bullying, serta dampak dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan program sosialisasi tersebut diakhiri dengan membagikan hadiah yang telah disiapkan sebelumnya. Hasil yang akan dicapai setelah pelaksanaan program ini adalah agar murid Sekolah Dasar juga para orang tua wali murid supaya mengetahui tentang bahaya perbuatan Bullying yang terjadi di dalam kehidupan baik di lingkungan sekolahan maupun di lingkungan masyarakat luar.(Zaenal)