Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak SD Negeri 15 Mandau Hadirkan Polsek Mandau

Media Humas Polri//Mandau

Sekolah Dasar Negeri (SDN) 15 Kecamatan Mandau, Duri Kabupaten Bengkalis yang berada di Jalan Anggur Merah peringati Bulan Bahasa, sekligus Sumpah Pemuda ke 96 tahun 2024, di halaman sekolah, Selasa (29/10) pagi, sekaligus melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak.

Bacaan Lainnya

Melalui bulan bahasa tahun 2024 ini, SD Negeri 15 Kecamatan Mandau taja sosialisasi cegah kekerasan pada siswa, peletakan ekobrik pertama, dan panen pupuk cair, serta penanaman bunga.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber Kanit Binmas Polsek Kecamatan Mandau, AKP Indra Varenal didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Air Jamban, Bripka Santos.

Korwilcam Mandau dan Bathina Solapan, Peppi Sumanty, SH.,MM. Pengawas Pendidikan Dasar Korwilcam Mandau, Tarmizi Ketua Komite SD Negeri 15, Zulkifli Lubis, Ketua RT setempat, dan beberapa wali murid turut hadir.

Kanit Binmas Polsek Mandau, AKP Indra Varenal memaparkan tentang larangan tindak kekerasan pada siswa, bahaya, hukumannya bagi mereka yang melakukan perundungan terhadapa sesama siswa.

Selain itu, AKP Indra Varenal menjelaskan kenapa siswa tidak boleh berkunjung ke penjara. “Penjara tempat orang-orang jahat dan terpidana. Kalau siswa berkunjung ke penjara bisa merusak psikis dan mental siswa,” ujarnya.

Soal perundungan atau bully, kata AKP Indra Varenal ada hukumannya. Bagi mereka yang melakukan kekerasan fisik bisan kena sanksi pidana sesuai undang undang perlindungan anak.

Kepala UPT Koordinator Satuan Pendidikan SD Negeri 15 Kecamatan Mandau, Suci Permata Sari S.Pd kepada sejumlah wartawan mengatakan, kegiatan memperingati bulan bahasa, dan sumpah pemuda rutin dilaksanakan setiap tahun.

“Melalui bulan bahasa tahun ini, sekolah menggelar sosialisasi cegah kekerasan pada siswa, peletakan ekobrik pertama, dan panen pupuk cair, serta penanaman bunga,” jelasnya.

Menurut Suci, sosialisasi kekerasan terhadap siswa pesertanya seluruh siswa dari kelasa 1 hingga 6. Kekerasan tidak hanya fisik tapi mengejek, mencaci dan lainnya masuk kategori perundungan.

“Untuk itu, di bulan bahasa dan sumpah pemuda tahun 2024 ini sekolah gelar sosialisasi kekerasan pada siswa guna mencegah terjadinya kekerasan, dan perundungam kepada siswa,” terangnya.

Jadi, harap Suci, dengan sosialisasi ini siswa dapat berhati-hati kepada siapa pun yang dicurigai hendak melakukan tindakan yang tidak inginkan kepada siswa.

“Harapannya, kegiatan ini tetap dilaksanakan ke depan sehingga berdampak positif kepada siswa agar lebih berhati-hati di lingkungan sekolah dan di luar sekolah,” imbuhnya.

Diketahui, selain sosialisasi di bulan bahasa dilaksanakan peletakan ekobrik pertama, panen pupuk cair, dan penanaman bunga.

Korwilcam Mandau, Peppi Sumanty bakal peletakan ekobrik pertama dilanjutkan panen pupuk cair, dan penanaman bunga.

Soal pupuk cair, tambah Suci, berkat PT PHR yang memberikan pelatihan kepada dua guru. Setalah pelatihan guru mempraktikannya di sekolah, dan Alhamdulillah berhasil saat ini masing-masing kelas produksi pupuk cair bernilai ekonomis. ( Hisar )

Pos terkait